Categories: Nasional

Dapat Grasi, KPK Tetap Sidik Annas Maamun di Kasus Lain

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Meski mantan Gubernu Riau Annas Maamun diberikan grasi atau pengampunan oleh Presiden Joko Widodo, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memproses kasus dugaan suap di lingkungan DPRD Provinsi Riau. Grasi yang diterima Annas dalam perkara lain, yakni suap terkait perubahan fungsi kawasan hutan di Riau.

“Penyidikan untuk Annas Maamun (kasus lain) masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (29/11).

Selain kasus suap terkait perubahan kawasan hutan, Annas juga terjerat dugaan suap kepada anggota DPRD Riau mengenai pembahasan RAPBD 2014 dan RAPBD 2015 Provinsi Riau. Dia ditetapkan tersangka pada 2015 lalu.

KPK memastikan, meski Annas diberi grasi tidak memengaruhi proses hukum pada kasus lain yang juga menjeratnya. Penyidikan kasus itu, kini telah rampung dan masuk ke pelimpahan tahap pertama.

“Penyidikannya sudah hampir selesai. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama bisa masuk ke pelimpahan tahap kedua dan kemudian diproses di persidangan,” jelas Febri.

Sebelumnya, Annas yang merupakan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Riau mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo. Dia bakal menjalani hukuman lebih cepat dan bebas tahun depan. Grasi tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2019.

Meski menuai kritik dari kalangan pegiat antikorupsi, Presiden Jokowi menegaskan pemberian grasi kepada Annas dikeluarkan dengan alasan kemanusiaan. Alasan yang disampaikan dalam surat permohonan grasi Annas ialah karena faktor usia yang sudah uzur, sakit-sakitan, dan kesehatan mulai menurun.

“Kalau setiap hari atau setiap bulan kita mengeluarkan grasi untuk koruptor, itu baru silakan dikomentari,” tukas Jokowi beberapa waktu lalu.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Polisi Tindak Tegas Penyelundupan, 20 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan

Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…

52 menit ago

Buka Akses Ekonomi, Rohul–Rohil Bangun Jembatan dan Jalan Penghubung

Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…

1 jam ago

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

1 hari ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

1 hari ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

1 hari ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

1 hari ago