Categories: Nasional

Agung Minta Pemprov dan Pemko Bangun Banyak RS Darurat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penularan kasus positif baru Covid-19 di Riau mengalami peningkatan pada Kamis (29/7/2021).  Bahkan penambahan kasus mencetak rekor paling tinggi. 

Berdasarkan laporan data harian Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, kasus positif baru bertambah sebanyak 2.096 orang dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 606 orang.

Sedangkan angka pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 juga bertambah sebanyak 25 orang dan ini juga rekor, sebagai yang tertinggi kedua setelah Sumatera Selatan. 

Atas kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersinergi membangun rumah sakit darurat sebanyak-banyaknya.

“Malam ini, 5 orang warga menghubungi saya. Katanya rumah sakit sudah tidak terima pasien IGD lagi. Saya lihat data, ternyata penambahan per hari ini sampai 2 ribu,” ujar Agung kepada Riaupos.co, Kamis (29/7/2021) malam.

Menurut dia, kondisi yang terjadi merupakan sesuatu hal yang patut dijadikan atensi. Jangan sampai masyarakat yang sakit tidak lagi mendapat hak nya untuk berobat lantaran semua rumah sakit penuh. 

“Maka pemerintah daerah punya tanggung jawab di sini. Sadarlah, saya mohon kesampingkan dulu ego. Ayo pemprov dan pemko saling bahu-membahu. Banyak lokasi yang bisa dijadikan lokasi rumah sakit darurat,” ujarnya.

Saat ditanya perihal anggaran, menurut dia itu bukanlah sebuah alasan. Karena dari pemerintah pusat telah memberi kelonggaran bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan recofusing. Bila perlu, dia menyarankan agar Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru menunda dulu pembangunan fisik yang tidak bersifat urgent.

“Itu Pemko malah bangun Tugu Kuda Terbang, sementara masyarakat Pekanbaru menjerit minta pertolongan berobat. Ini apalah ni? Tolong, hati nurani sedikit,” sesalnya.

DPRD Riau sendiri, dikatakan dia, akan segera melaksanakan pertemuan bersama lintas ketua komisi dan fraksi guna membahas penanganan Covid-19 di Bumi Lancang Kuning. Diakui dia, dewan sendiri memang memiliki kewenangan terbatas. Terutama dalam membuat keputusan serta kebijakan.

“Maka dari itu nanti paling kami akan memberikan rekomendasi-rekomendasi yang sifatnya penegasan,” tuntasnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

5 jam ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

5 jam ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

6 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Tebal, Citilink QG936 Sempat Berputar Sebelum Mendarat

Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…

7 jam ago

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

1 hari ago