Categories: Nasional

Agung Minta Pemprov dan Pemko Bangun Banyak RS Darurat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penularan kasus positif baru Covid-19 di Riau mengalami peningkatan pada Kamis (29/7/2021).  Bahkan penambahan kasus mencetak rekor paling tinggi. 

Berdasarkan laporan data harian Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, kasus positif baru bertambah sebanyak 2.096 orang dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 606 orang.

Sedangkan angka pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 juga bertambah sebanyak 25 orang dan ini juga rekor, sebagai yang tertinggi kedua setelah Sumatera Selatan. 

Atas kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersinergi membangun rumah sakit darurat sebanyak-banyaknya.

“Malam ini, 5 orang warga menghubungi saya. Katanya rumah sakit sudah tidak terima pasien IGD lagi. Saya lihat data, ternyata penambahan per hari ini sampai 2 ribu,” ujar Agung kepada Riaupos.co, Kamis (29/7/2021) malam.

Menurut dia, kondisi yang terjadi merupakan sesuatu hal yang patut dijadikan atensi. Jangan sampai masyarakat yang sakit tidak lagi mendapat hak nya untuk berobat lantaran semua rumah sakit penuh. 

“Maka pemerintah daerah punya tanggung jawab di sini. Sadarlah, saya mohon kesampingkan dulu ego. Ayo pemprov dan pemko saling bahu-membahu. Banyak lokasi yang bisa dijadikan lokasi rumah sakit darurat,” ujarnya.

Saat ditanya perihal anggaran, menurut dia itu bukanlah sebuah alasan. Karena dari pemerintah pusat telah memberi kelonggaran bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan recofusing. Bila perlu, dia menyarankan agar Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru menunda dulu pembangunan fisik yang tidak bersifat urgent.

“Itu Pemko malah bangun Tugu Kuda Terbang, sementara masyarakat Pekanbaru menjerit minta pertolongan berobat. Ini apalah ni? Tolong, hati nurani sedikit,” sesalnya.

DPRD Riau sendiri, dikatakan dia, akan segera melaksanakan pertemuan bersama lintas ketua komisi dan fraksi guna membahas penanganan Covid-19 di Bumi Lancang Kuning. Diakui dia, dewan sendiri memang memiliki kewenangan terbatas. Terutama dalam membuat keputusan serta kebijakan.

“Maka dari itu nanti paling kami akan memberikan rekomendasi-rekomendasi yang sifatnya penegasan,” tuntasnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

1 hari ago

267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…

1 hari ago

Remaja 13 Tahun Diduga Terseret Arus di Sungai Kampar, Pencarian Masih Berlangsung

Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…

1 hari ago

SMAN 1 Kuantan Hilir Tumbangkan Runner Up HSBL 2025 di Laga Perdana

HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…

1 hari ago

Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…

1 hari ago

Bandara SSK II Tetap Normal saat Long Weekend, Belum Ada Lonjakan Penumpang

Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…

2 hari ago