Categories: Nasional

Agung Minta Pemprov dan Pemko Bangun Banyak RS Darurat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penularan kasus positif baru Covid-19 di Riau mengalami peningkatan pada Kamis (29/7/2021).  Bahkan penambahan kasus mencetak rekor paling tinggi. 

Berdasarkan laporan data harian Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, kasus positif baru bertambah sebanyak 2.096 orang dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 606 orang.

Sedangkan angka pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 juga bertambah sebanyak 25 orang dan ini juga rekor, sebagai yang tertinggi kedua setelah Sumatera Selatan. 

Atas kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersinergi membangun rumah sakit darurat sebanyak-banyaknya.

“Malam ini, 5 orang warga menghubungi saya. Katanya rumah sakit sudah tidak terima pasien IGD lagi. Saya lihat data, ternyata penambahan per hari ini sampai 2 ribu,” ujar Agung kepada Riaupos.co, Kamis (29/7/2021) malam.

Menurut dia, kondisi yang terjadi merupakan sesuatu hal yang patut dijadikan atensi. Jangan sampai masyarakat yang sakit tidak lagi mendapat hak nya untuk berobat lantaran semua rumah sakit penuh. 

“Maka pemerintah daerah punya tanggung jawab di sini. Sadarlah, saya mohon kesampingkan dulu ego. Ayo pemprov dan pemko saling bahu-membahu. Banyak lokasi yang bisa dijadikan lokasi rumah sakit darurat,” ujarnya.

Saat ditanya perihal anggaran, menurut dia itu bukanlah sebuah alasan. Karena dari pemerintah pusat telah memberi kelonggaran bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan recofusing. Bila perlu, dia menyarankan agar Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru menunda dulu pembangunan fisik yang tidak bersifat urgent.

“Itu Pemko malah bangun Tugu Kuda Terbang, sementara masyarakat Pekanbaru menjerit minta pertolongan berobat. Ini apalah ni? Tolong, hati nurani sedikit,” sesalnya.

DPRD Riau sendiri, dikatakan dia, akan segera melaksanakan pertemuan bersama lintas ketua komisi dan fraksi guna membahas penanganan Covid-19 di Bumi Lancang Kuning. Diakui dia, dewan sendiri memang memiliki kewenangan terbatas. Terutama dalam membuat keputusan serta kebijakan.

“Maka dari itu nanti paling kami akan memberikan rekomendasi-rekomendasi yang sifatnya penegasan,” tuntasnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

21 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

21 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

21 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

21 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago