Categories: Nasional

Agung Minta Pemprov dan Pemko Bangun Banyak RS Darurat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penularan kasus positif baru Covid-19 di Riau mengalami peningkatan pada Kamis (29/7/2021).  Bahkan penambahan kasus mencetak rekor paling tinggi. 

Berdasarkan laporan data harian Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, kasus positif baru bertambah sebanyak 2.096 orang dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 606 orang.

Sedangkan angka pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 juga bertambah sebanyak 25 orang dan ini juga rekor, sebagai yang tertinggi kedua setelah Sumatera Selatan. 

Atas kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersinergi membangun rumah sakit darurat sebanyak-banyaknya.

“Malam ini, 5 orang warga menghubungi saya. Katanya rumah sakit sudah tidak terima pasien IGD lagi. Saya lihat data, ternyata penambahan per hari ini sampai 2 ribu,” ujar Agung kepada Riaupos.co, Kamis (29/7/2021) malam.

Menurut dia, kondisi yang terjadi merupakan sesuatu hal yang patut dijadikan atensi. Jangan sampai masyarakat yang sakit tidak lagi mendapat hak nya untuk berobat lantaran semua rumah sakit penuh. 

“Maka pemerintah daerah punya tanggung jawab di sini. Sadarlah, saya mohon kesampingkan dulu ego. Ayo pemprov dan pemko saling bahu-membahu. Banyak lokasi yang bisa dijadikan lokasi rumah sakit darurat,” ujarnya.

Saat ditanya perihal anggaran, menurut dia itu bukanlah sebuah alasan. Karena dari pemerintah pusat telah memberi kelonggaran bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan recofusing. Bila perlu, dia menyarankan agar Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru menunda dulu pembangunan fisik yang tidak bersifat urgent.

“Itu Pemko malah bangun Tugu Kuda Terbang, sementara masyarakat Pekanbaru menjerit minta pertolongan berobat. Ini apalah ni? Tolong, hati nurani sedikit,” sesalnya.

DPRD Riau sendiri, dikatakan dia, akan segera melaksanakan pertemuan bersama lintas ketua komisi dan fraksi guna membahas penanganan Covid-19 di Bumi Lancang Kuning. Diakui dia, dewan sendiri memang memiliki kewenangan terbatas. Terutama dalam membuat keputusan serta kebijakan.

“Maka dari itu nanti paling kami akan memberikan rekomendasi-rekomendasi yang sifatnya penegasan,” tuntasnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

6 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

6 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

6 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

7 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

7 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

8 jam ago