hari-raya-iduladha-1443-hijriah-jatuh-pada-10-juli
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hirjirah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022. Dengan demikian, hari raya Idul Adha atau 10 Zulhijah jatuh pada 10 Juli 2022.
Keputusan tersebut diputuskan setelah Kemenag bersama tim pengamatan hilal melakukan sidang isbat pada Rabu (29/6/2022).
“Posisi hilal sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi kriteria ruqyah, MABIMS, serta laporan hilal juga tidak terlihat. Sehingga secara mufakat 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022 masehi,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi usai mengikuti sidang isbat di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Zainut memaparkan, berdasar hisab atau perhitungan, ketinggian hilal di seluruh Indonesia pada posisi 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit, dengan sudut elongasi 47 derajat sampai dengan 4,97 derajat.
Sedangkan berdasar hasil ruqyah atau pengamatan hilal di 86 titik yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia tidak ada satu pun yang melihat hilal. Sehingga, 1 Zulhijah diputuskan jatuh pada lusa.
“Dari 86 titik tidak ada satu pun yang melaporkan melihat hilal,” jelas Zainut.
Zainut berharap hasil sidang isbat bisa menjadi patokan umat Islam untuk merayakan Iduladha secara bersama-sama. Namun, bila terjadi perbedaan, tidak seharusnya menjadi masalah.
“Mudah-mudahan ini simbol kebersamaan umat Islam di Indonesia, kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud kebersamaan anak bangsa,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…