Categories: Nasional

Waduh…Diduga Hilangkan Barang Bukti, 7 Personel Satresnarkoba Diperiksa Propam

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) memeriksa tujuh personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Satresnarkoba Polrestabes) Medan. Hal itu karena 7 personel itu diduga menghilangkan barang bukti narkoba dan uang.

Hal itu dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. Namun dia mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait persoalan apa yang dilakukan oleh tim tersebut. “Memang ada personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang diperiksa oleh pihak Propam Polda Sumut. Kalau soal pelanggarannya saya tidak tahu. Kita tunggulah perkembangannya, karena masih proses,” kata Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Sabtu (26/6).

Selain itu, lanjutnya, dalam proses pemeriksaan itu juga melibatkan satu tim penyelidikan dan penyidik, mulai dari tingkat kepala unit (Kanit). “Ada perwiranya. Satu timlah, sekitar 7 orang mereka,” jelasnya.

Sementara itu, dari informasi diperoleh sejumlah personel Satresnarkoba Polrestabes Medan yang diperiksa Bidpropam Polda Sumut itu, diduga melakukan penyelewengan atau penggelapan terhadap barang bukti Narkoba dan uang.

Akibatnya, tujuh oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan ini, langsung dimutasikan tertuang dalam Telegram Rahasia (TR), dengan Nomor: ST/38/VI/KEP./2021, Tertanggal 17 Juni 2021, yang ditandatangani Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji. Di dalam ST tersebut, sebanyak 11 orang yang dimutasi, namun 7 orang yang diketahui penyebabnya, dugaan menghilangkan barang bukti.

Adapun, inisial personel tersebut, yakni AKP PES Kanitdik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan dimutasi sebagai Kanit Barbuk Sattahti Polrestabes Medan TTK. Iptu TH Kasubbid 1 Unitdik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan sebagai Kasubbid 1 Unitdalmas Satshabara Polrestabes Medan TTK.

Kemudian, Ipda JP Kaur Mintu Satresnarkoba Polrestabes Medan dimutasi sebagai Kasubnit 1 Unitdik 5 Satreskrim Polrestabes Medan TTK. Aiptu DE Satresnarkoba Polrestabes Medan sebagai BA SatShabara Polrestabes Medan TTK.

Selanjutnya, Aipda MN Satresnarkoba Polrestabes Medan dimutasi sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan. Bripka RS Satresnarkoba Polrestabes Medan sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan TTK. Dan Briptu MK Satresnarkoba Polrestabes Medan sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan TTK. 

 

Sumber: Sumutpos.co

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wako dan Wawako Pekanbaru Hadiri Safari Ramadan di Kulim, Salurkan Bantuan

Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…

18 jam ago

Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai Merah di Rengat Turun Jadi Rp45 Ribu

Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…

19 jam ago

Puasa bagi Pekerja Kebersihan: Antara Kewajiban dan Keringanan Syariat

Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…

19 jam ago

Balap Liar di Bangkinang Dibubarkan, Bupati Kampar Pimpin Operasi Dini Hari

Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.

19 jam ago

Harga Sembako di Bengkalis Melonjak, Daging Sapi Tembus Rp170 Ribu per Kg

Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…

21 jam ago

War Takjil di WR Supratman Pekanbaru, Jalanan Padat Jelang Magrib

Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.

21 jam ago