sewa-heli-rp35-juta-per-jam
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menggelar pemeriksaan terbuka atas penanganan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri. Hal itu untuk membuktikan keseriusan Dewas dalam menangani perkara itu. Sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah tersebut.
"Proses pemeriksaan di Dewas semestinya dapat terbuka," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana kepada Jawa Pos (JPG), kemarin (28/6).
Dugaan pelanggaran etik Firli terkait penggunaan helikopter mewah saat pulang kampung ke Baturaja, kata Kurnia, menyita perhatian publik. Sehingga Dewas perlu menyampaikan kepada masyarakat terkait pemeriksaan Firli. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan perhatian atas kontroversi penggunaan helikopter bernomor seri PK-JTO itu. Lembaga pengawasan itu menyebut Dewas bisa dilaporkan ke ORI jika mengabaikan laporan masyarakat terkait pelanggaran etik Firli.
"Jika Dewas KPK mengabaikan pengaduan, bisa dilaporkan kepada Ombudsman sebagai maladministrasi oleh Dewas KPK," kata Anggota ORI Alvin Lie.
Alvin sempat menyinggung soal helikopter yang digunakan Firli. Menurut dia, helikopter milik perusahaan swasta itu biasanya disewakan dengan tarif yang cukup tinggi. Yakni 2.500 dolar AS atau sekitar Rp35 juta per jam.
"Benar, biaya sewa heli untuk kapasitas setara itu (PK-JTO) sekitar 2.500 dolar AS per jam," ungkap pria yang juga menjadi pengamat penerbangan tersebut.
Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menambahkan Ombudsman memang sudah seharusnya memberikan perhatian atas kontroversi penggunaan helikopter mewah Firli. Dengan begitu, Dewas terdorong untuk lebih serius menangani perkara dugaan pelanggaran etik Firli.
"Memang seharusnya begitu (serius menangani pelanggaran etik Firli, red)," ujar Boyamin yang merupakan pelapor dugaan pelanggaran etik Firli.
Sebagaimana diberitakan KPK kembali mendapat "dampak buruk" di era kepemimpinan Firli Bahuri. Itu lantaran, saat pulang kampung ke Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6) lalu, Firli naik helikopter president class. Meski menuai kritik, belum ada teguran dari Dewas KPK kepada Firli. Gaya hidup hedonis itu dilaporkan MAKI kepada Dewas pada Rabu (24/6) lalu.(tyo/jpg)
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…