Categories: Nasional

Sewa Heli Rp35 Juta per Jam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menggelar pemeriksaan terbuka atas penanganan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri. Hal itu untuk membuktikan keseriusan Dewas dalam menangani perkara itu. Sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah tersebut.

"Proses pemeriksaan di Dewas semestinya dapat terbuka," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana kepada Jawa Pos (JPG), kemarin (28/6).

Dugaan pelanggaran etik Firli terkait penggunaan helikopter mewah saat pulang kampung ke Baturaja, kata Kurnia, menyita perhatian publik. Sehingga Dewas perlu menyampaikan kepada masyarakat terkait pemeriksaan Firli. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan perhatian atas kontroversi penggunaan helikopter bernomor seri PK-JTO itu. Lembaga pengawasan itu menyebut Dewas bisa dilaporkan ke ORI jika mengabaikan laporan masyarakat terkait pelanggaran etik Firli.

"Jika Dewas KPK mengabaikan pengaduan, bisa dilaporkan kepada Ombudsman sebagai maladministrasi oleh Dewas KPK," kata Anggota ORI Alvin Lie.

Alvin sempat menyinggung soal helikopter yang digunakan Firli. Menurut dia, helikopter milik perusahaan swasta itu biasanya disewakan dengan tarif yang cukup tinggi. Yakni 2.500 dolar AS atau sekitar Rp35 juta per jam.

"Benar, biaya sewa heli untuk kapasitas setara itu (PK-JTO) sekitar 2.500 dolar AS per jam," ungkap pria yang juga menjadi pengamat penerbangan tersebut.

Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menambahkan Ombudsman memang sudah seharusnya memberikan perhatian atas kontroversi penggunaan helikopter mewah Firli. Dengan begitu, Dewas terdorong untuk lebih serius menangani perkara dugaan pelanggaran etik Firli.

"Memang seharusnya begitu (serius menangani pelanggaran etik Firli, red)," ujar Boyamin yang merupakan pelapor dugaan pelanggaran etik Firli.

Sebagaimana diberitakan KPK kembali mendapat "dampak buruk" di era kepemimpinan Firli Bahuri. Itu lantaran, saat pulang kampung ke Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6) lalu, Firli naik helikopter president class. Meski menuai kritik, belum ada teguran dari Dewas KPK kepada Firli. Gaya hidup hedonis itu dilaporkan MAKI kepada Dewas pada Rabu (24/6) lalu.(tyo/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ukir Prestasi di Malang, MAN 1 Pekanbaru Rebut Medali Perak OSN 2026

Siswa MAN 1 Pekanbaru berhasil memboyong medali perak bidang Informatika dan predikat Best Business Case…

23 menit ago

Bawa Sabu di Jok Motor, Remaja 15 Tahun Ditangkap Polsek Rupat

Seorang remaja 15 tahun di Rupat, Bengkalis, diamankan polisi usai kedapatan membawa paket sabu 0,38…

9 jam ago

Suara Merdu Hantar Afif Muhammad Thoifur Harumkan Nama Siak di Tingkat Nasional

Siswa kelas VI MI Assidigiyah Siak, Afif Muhammad Thoifur, sukses mengharumkan nama Riau usai meraih…

9 jam ago

Disdikbud Meranti Petakan 208 Kepala Sekolah: 62 Diganti, 13 Diusulkan Definitif

Disdikbud Kepulauan Meranti melakukan penataan jabatan kepala sekolah. Sebanyak 62 posisi bakal diganti, sementara 13…

9 jam ago

Terdampak Kabut Asap, Perayaan Festival Kue Bulan 2026 di Pekanbaru Ditiadakan

Akibat kabut asap dan kualitas udara buruk di Pekanbaru, Panitia Imlek Bersama memutuskan meniadakan perayaan…

9 jam ago

Tekuk Mongolia 3-0, Tim Bulutangkis Putri Indonesia Melaju di Asian Games 2026

Tim bulutangkis putri Indonesia menang telak 3-0 atas Mongolia pada babak 16 besar Asian Games…

15 jam ago