Categories: Nasional

Sewa Heli Rp35 Juta per Jam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menggelar pemeriksaan terbuka atas penanganan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri. Hal itu untuk membuktikan keseriusan Dewas dalam menangani perkara itu. Sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah tersebut.

"Proses pemeriksaan di Dewas semestinya dapat terbuka," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana kepada Jawa Pos (JPG), kemarin (28/6).

Dugaan pelanggaran etik Firli terkait penggunaan helikopter mewah saat pulang kampung ke Baturaja, kata Kurnia, menyita perhatian publik. Sehingga Dewas perlu menyampaikan kepada masyarakat terkait pemeriksaan Firli. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan perhatian atas kontroversi penggunaan helikopter bernomor seri PK-JTO itu. Lembaga pengawasan itu menyebut Dewas bisa dilaporkan ke ORI jika mengabaikan laporan masyarakat terkait pelanggaran etik Firli.

"Jika Dewas KPK mengabaikan pengaduan, bisa dilaporkan kepada Ombudsman sebagai maladministrasi oleh Dewas KPK," kata Anggota ORI Alvin Lie.

Alvin sempat menyinggung soal helikopter yang digunakan Firli. Menurut dia, helikopter milik perusahaan swasta itu biasanya disewakan dengan tarif yang cukup tinggi. Yakni 2.500 dolar AS atau sekitar Rp35 juta per jam.

"Benar, biaya sewa heli untuk kapasitas setara itu (PK-JTO) sekitar 2.500 dolar AS per jam," ungkap pria yang juga menjadi pengamat penerbangan tersebut.

Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menambahkan Ombudsman memang sudah seharusnya memberikan perhatian atas kontroversi penggunaan helikopter mewah Firli. Dengan begitu, Dewas terdorong untuk lebih serius menangani perkara dugaan pelanggaran etik Firli.

"Memang seharusnya begitu (serius menangani pelanggaran etik Firli, red)," ujar Boyamin yang merupakan pelapor dugaan pelanggaran etik Firli.

Sebagaimana diberitakan KPK kembali mendapat "dampak buruk" di era kepemimpinan Firli Bahuri. Itu lantaran, saat pulang kampung ke Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6) lalu, Firli naik helikopter president class. Meski menuai kritik, belum ada teguran dari Dewas KPK kepada Firli. Gaya hidup hedonis itu dilaporkan MAKI kepada Dewas pada Rabu (24/6) lalu.(tyo/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

12 jam ago

Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Pekanbaru Disanksi Tanam 30 Pohon

Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…

12 jam ago

Bupati Rohul Ingatkan Warga dan UMKM, Jangan Abaikan Kebersihan Bina Praja

Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…

14 jam ago

Libur Idulfitri, Alam Mayang Tetap Jadi Magnet Wisata Keluarga

Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…

15 jam ago

Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…

15 jam ago

Cegah Kelangkaan BBM, Polres Siak Intensif Patroli SPBU

Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…

15 jam ago