Categories: Nasional

Minta Pemkab Meranti Bangun Pelabuhan Representatif

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Dialihfungsikannya penggunaan turap menjadi pelabuhan rakyat sangat tidak tepat. Karena secara standar operasional pelayaran (SOP), tentunya sangat jauh dari memenuhi unsur. Baik dari segi kenyamanan maupun dari segi keamanan masyarakat yang akan menggunakan pelabuhan tersebut.

Apalagi turap yang sekarang dialihfungsikan menjadi pelabuhan rakyat itu, kondisinya kian mengkhawatirkan. Begitu juga dengan Pelabuhan Camat Selatpanjang yang ada, juga tidak bisa difungsikan karena kondisinya sudah tidak memungkinkan kapal untuk bersandar di sana.

Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti berharap Pemerintah Kepulauan Meranti memperhatikan tentang pentingnya keberadaan pelabuhan tersebut. Karena mengingat Kepulauan Meranti juga merupakan kawasan transit strategis bagi dua provinsi. Yakni Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

Plt Kepala Kantor KSOP Kelas II Selatpanjang Ade Kurniawan yang ditemui Riau Pos mengatakan, sejak turap itu ambruk, ia mengaku pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada kapal manapun untuk bersandar di sana, termasuk juga di Pelabuhan Camat Selatpanjang.

“Itu turap bukan pelabuhan. Jika kami keluarkan izin tambat di sana, tentu dapat menimbulkan masalah. Sementara untuk Pelabuhan Camat dinilai tidak laik digunakan, karena terjadi kerusakan di beberapa titik vital-nya,” ujar Ade kemarin siang.

Menurutnya, jika Dishub Meranti masih mengoprasikan pelabuhan itu tentu di luar tanggung jawab KSOP. Karena kedua pelabuhan tersebut aset Pemda Kepulauan Meranti.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi kembali, menurutnya, Pemda Kepulauan Meranti harus membuat satu pelabuhan Pelra yang dinilai laik, dan benar-benar representatif.

“Itu dinilai penting mengingat hingga saat ini Selatpanjang tidak ada pelabuhan rakyat yang layak digunakan. Terlebih Selatpanjang dapat dipastikan sebagai jalur transit strategis antara Riau dan Kepri,” ungkapnya.

Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras) Dishub Kabupaten Kepulauan Meranti, Syafril yang ditemui terpisah juga membenarkan apa yang dikatakan oleh Plt Kepala Kantor KSOP Kelas II Selatpanjang tersebut. Dan dia tidak menyangkal bahwa Pemda Meranti masih menggunakan turap tersebut sebagai sarana pengganti pelabuhan bongkar muat.

Hal itu mengingat Pelabuhan Camat Selatpanjang belum mampu menampung banyaknya armada yang melakukan aktivitas bongkar muat.

“Sebenarnya tidak boleh turap itu dialihfungsikan sebagai pelabuhan bongkar muat. Retribusi juga masih kita tarik kepada kapal yang tambat di turap itu. Tapi mau gimana lagi, kita belum memiliki pelabuhan yang layak untuk menampung aktivitas bongkar muat sembako,” ungkapnya.(wir)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

11 jam ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

11 jam ago

Ratusan Batang Kayu Ilegal Disita, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…

12 jam ago

Hari Ketiga Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Ditemukan Meninggal

Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…

12 jam ago

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

12 jam ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

13 jam ago