Sofyan Basir (tengah) saat mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan. Tidak lama setelah diperiksa, Sofyan ditahan KPK.
’’Kami serahkan proses hukum sepenuhnya pada KPK dan hormati proses penegakan hukumnya sesuai asas praduga tak bersalah,’’ kata Ketua Umum DPP SP PLN, M. Abrar Ali dalam siaran persnya, Selasa (28/5/2019).
Sebagai BUMN terbesar dan aset strategis bangsa, PLN membutuhkan nakhoda baru dengan kriteria antara lain memahami proses bisnis PLN dari hulu sampai hilir sebagai aset strategis bangsa, memahami persoalan krusial yang tengah dihadapi PLN, mampu mencarikan solusi yang tepat dan akurat dalam mengatasi persoalan, dapat bersinergi dengan baik bersama SP PLN dalam memajukan perusahaan, muda, energik serta mempunyai visi yang jelas dalam mewujudkan kedaulatan energi.
Melihat kompleksnya proses bisnis PLN, DPP SP PLN menekankan pentingnya kapal besar PLN mempunyai nakhoda yang benar-benar memahami permasalahan yang ada. Untuk itu, DPP SP LN memohon kepada Presiden Jokowi untuk dapat menunjuk salah satu dari direksi yang ada sekarang.
’’DPP SP PLN mohon perkenan bapak presiden untuk menunjuk salah satu direksi yang ada sekarang dengan pertimbangan sudah memenuhi kriteria di atas, sehingga bisa langsung bekerja untuk melakukan pembenahan yang sifatnya segera serta melanjutkan pencapaian-pencapaian yang telah baik selama ini,’’ imbuh M Abrar Ali.
Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…
Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…
Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…
Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…
RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…
Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…