Categories: Nasional

Serikat Pekerja Minta Presiden segera Tunjuk Dirut PLN Defenitif

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir saat ini telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkait proses hukum itu, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PT PLN atau SP PLN meminta kepada seluruh insan PLN untuk tetap tenang dan fokus berkontribusi membangun untuk negeri.

’’Kami serahkan proses hukum sepenuhnya pada KPK dan hormati proses penegakan hukumnya sesuai asas praduga tak bersalah,’’ kata Ketua Umum DPP SP PLN, M. Abrar Ali dalam siaran persnya, Selasa (28/5/2019).

Menurut Abrar Ali yang didampingi Sekretaris Jenderal DPP SP PLN Bintoro Suryo Sudibyo bersama penggurus DPP SP PLN lainnya, untuk menjaga keberlangsungan roda organisasi PLN sebagai aset strategis bangsa, pemegang saham telah menunjuk Pelaksana Tugas Direktur Utama yakni Direktur Human Capital Managemen.
Kemudian atas penetapan penahanan direktur utama nonaktif tersebut, DPP SP PLN meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menunjuk nakhoda baru PLN yang definitif. ’’DPP SP PLN bermohon kepada bapak presiden untuk segara menunjuk Direktur Utama PLN yang baru (defenitif) pada kesempatan pertama,’’ kata M. Abrar Ali.

Sebagai BUMN terbesar dan aset strategis bangsa, PLN membutuhkan nakhoda baru dengan kriteria antara lain memahami proses bisnis PLN dari hulu sampai hilir sebagai aset strategis bangsa, memahami persoalan krusial yang tengah dihadapi PLN, mampu mencarikan solusi yang tepat dan akurat dalam mengatasi persoalan, dapat bersinergi dengan baik bersama SP PLN dalam memajukan perusahaan, muda, energik serta mempunyai visi yang jelas dalam mewujudkan kedaulatan energi.

Melihat kompleksnya proses bisnis PLN, DPP SP PLN menekankan pentingnya kapal besar PLN mempunyai nakhoda yang benar-benar memahami permasalahan yang ada. Untuk itu, DPP SP LN memohon kepada Presiden Jokowi untuk dapat menunjuk salah satu dari direksi yang ada sekarang.

’’DPP SP PLN mohon perkenan bapak presiden untuk menunjuk salah satu direksi yang ada sekarang dengan pertimbangan sudah memenuhi kriteria di atas, sehingga bisa langsung bekerja untuk melakukan pembenahan yang sifatnya segera serta melanjutkan pencapaian-pencapaian yang telah baik selama ini,’’ imbuh M Abrar Ali.

’’Akan tetapi jika bapak presiden mempunyai pertimbangan lain, DPP SP PLN menyerahkan sepenuhnya penunjukan Direktur Utama PLN kepada bapak presiden,’’ ujarnya.(fri)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

5 jam ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

6 jam ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

7 jam ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

7 jam ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

8 jam ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

8 jam ago