Sofyan Basir (tengah) saat mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan. Tidak lama setelah diperiksa, Sofyan ditahan KPK.
’’Kami serahkan proses hukum sepenuhnya pada KPK dan hormati proses penegakan hukumnya sesuai asas praduga tak bersalah,’’ kata Ketua Umum DPP SP PLN, M. Abrar Ali dalam siaran persnya, Selasa (28/5/2019).
Sebagai BUMN terbesar dan aset strategis bangsa, PLN membutuhkan nakhoda baru dengan kriteria antara lain memahami proses bisnis PLN dari hulu sampai hilir sebagai aset strategis bangsa, memahami persoalan krusial yang tengah dihadapi PLN, mampu mencarikan solusi yang tepat dan akurat dalam mengatasi persoalan, dapat bersinergi dengan baik bersama SP PLN dalam memajukan perusahaan, muda, energik serta mempunyai visi yang jelas dalam mewujudkan kedaulatan energi.
Melihat kompleksnya proses bisnis PLN, DPP SP PLN menekankan pentingnya kapal besar PLN mempunyai nakhoda yang benar-benar memahami permasalahan yang ada. Untuk itu, DPP SP LN memohon kepada Presiden Jokowi untuk dapat menunjuk salah satu dari direksi yang ada sekarang.
’’DPP SP PLN mohon perkenan bapak presiden untuk menunjuk salah satu direksi yang ada sekarang dengan pertimbangan sudah memenuhi kriteria di atas, sehingga bisa langsung bekerja untuk melakukan pembenahan yang sifatnya segera serta melanjutkan pencapaian-pencapaian yang telah baik selama ini,’’ imbuh M Abrar Ali.
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…
Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…
PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…