Categories: Nasional

Cari Solusi Konflik Lahan, DPRD Datangi KSP

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan konflik lahan yang terjadi di Provinsi Riau masih menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, khususnya panitia khusus (pansus) konflik lahan masyarakat dengan perusahaan.

Beberapa tahapan telah di lalui pansus. Mulai dari pemanggilan masyarakat yang berkonflik, pemanggilan para pihak berwenang seperti pemerintah kabupaten/kota, hingga mendatangi langsung lahan konflik.

Terbaru, Pansus DPRD Riau yang dikomandoi Marwan Yohanis, bakal mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta untuk mencarikan solusi atas konflik masyarakat. Hal itu sebagaimana diungkapkan langsung Ketua Pansus Marwan Yohanis kepada Riau Pos, Senin (28/3).

Dikatakan dia, pansus sebelumnya telah melakukan konsultasi dengan beberapa kementerian terkait.

"Kami sudah datang ke Kementerian Kehutanan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kami juga sudah konsultasi dengan para pihak terkait untuk mencarikan solusi dari para pihak terkait," sebut Marwan.

Sedangkan untuk pertemuan dengan pihak Kantor Staf Presiden (KSP), sambung dia, rencananya digelar Selasa (29/3) hari ini. Di mana pihaknya ingin KSP menggelar rapat bersama dengan para pihak sehingga persoalan yang tersampaikan dapat terintegrasi.

Dirinya mengaku sudah dihubungi langsung oleh pihak KSP untuk bertemu dan membicarakan perihal konflik lahan yang kini tengah diusut pansus.

"Sudah. Saya sudah ditelepon pihak KSP, pertemuan jadi besok (hari ini, red). Cuma agak sedikit tertunda, dari awal pagi kemungkinan akan digelar siang hari," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau, berhasil merampungkan analisa terhadap 19 laporan masyarakat. Di mana sebelumnya, pansus sejak pertama kali dibentuk telah melaksanakan serangkaian proses kerja.

Mulai dari penerimaan laporan, analisa serta telaah, pemanggilan pelapor (masyarakat) dan membuat kesimpulan sentara. Dari hasil analisa, pansus kemudian membuat kesimpulan untuk memanggil para pihak terkait. Mulai dari terlapor (perusahaan) hingga pihak pemerintah kabupaten dan dinas terkait lainnya.

Pemanggilan berguna sebagai bahan masukan serta keterangan untuk pansus mengeluarkan rekomendasi yang dituangkan ke dalam rapat paripurna DPRD nanti. Terbaru, pansus telah mendatangi lokasi lahan yang berkonflik antara masyarakat dengan perusahaan. Salah satunya terdapat di Kabupaten Kuantan Singingi beberapa waktu lalu.(nda/adv)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

15 jam ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

15 jam ago

Sempat Disembunyikan, Toyota Land Cruiser Bupati Kuansing Akhirnya Tiba di Rupbasan KPK

Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…

15 jam ago

Kasus Dugaan Pimpinan Ponpes dan Santri di Kuansing Berakhir Damai, Polisi Tetap Lakukan Pendalaman

Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…

16 jam ago

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

2 hari ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

2 hari ago