Categories: Nasional

Tegas, Trump Turun Tangan Paksa GM Bikin Alkes

NEW YORK (RIAUPOS.CO) — Raksasa otomotif Ford di Amerika Serikat (AS) telah mematuhi perintah Presiden Donald Trump untuk membuat alat kesehatan (alkes) berupa ventilator pernapasan. Langkah ini untuk membantu pemerintah Amerika Serikat dalam menangani wabah virus corona baru atau Covid-19 di sana. Sejumlah produsen otomotif lainnya seperti General Motors (GM) juga diminta Trump melakukan langkah serupa. Yang terbaru, Trump bahkan memaksa GM untuk segera membuat alkes.

"General Motors harus segera membuka pabrik Lordstown mereka yang terbengkalai di Ohio, atau pabrik lain, dan mulai membuat ventilator, sekarang !!! Ford, buat ventilator, cepat!!!," ujar Trump melalui cuitan di akun Twitternya belum lama ini.

Segera setelahnya, Amerika Serikat menjadi negara pertama di dunia yang melewati 100.000 kasus infeksi COVID-19. Beberapa jam kemudian Trump mengajukan Undang-Undang Produksi Pertahanan yang secara efektif memaksa General Motors untuk memproduksi ventilator.

"Hari ini, saya menandatangani Memorandum Presiden yang mengarahkan Sekretaris Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan untuk menggunakan otoritas apa pun dan semua yang tersedia di bawah Undang-undang Produksi Pertahanan untuk mewajibkan General Motors menerima, melaksanakan, dan memprioritaskan kontrak federal untuk ventilator," kata Trump dalam sebuah pernyataan dikutip dari CNN.

Trump awalnya meminta tindakan pada 18 Maret, tetapi mengatakan pada saat itu ia belum akan menegakkannya, karena saat itu dia berharap GM tak perlu dipaksa inyik membuat ventilator. Ketika situasi di Amerika semakin memburuk dari waktu ke waktu, itu tampaknya telah berubah.

Dalam menanggapi keputusan presiden, GM menghindari menyuarakan pendapat, hanya mengatakan bahwa itu sudah mulai mencari cara untuk membantu.

Undang-undang Produksi Pertahanan muncul selama Perang Korea, dan telah digunakan beberapa kali sejak itu. Ada tiga bagian utama dalam tindakan itu.

Yang pertama memungkinkan presiden untuk meminta pelaku bisnis menandatangani kontrak dan memenuhi pesanan yang diperlukan untuk pertahanan nasional, yang kedua memungkinkan alokasi bahan dan layanan untuk kepentingan pertahanan nasional, dan yang ketiga bahkan memungkinkan pemerintah mengendalikan ekonomi.

Permintaan properti juga dilindungi oleh undang-undang. Tidak jelas pada titik ini bagaimana keputusan akan mempengaruhi rencana GM saat ini untuk membuat ventilator, atau apa hukumannya jika gagal mematuhinya. Tampaknya keputusan hanya mempengaruhi GM, dan bukan Ford.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

5 jam ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

7 jam ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

7 jam ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

7 jam ago

Wabup Rohul Hadiri Bolimau Adat, Pererat Ukhuwah Sambut Ramadan 1447 H

Tradisi bolimau adat di Luhak Kepenuhan jadi momentum sucikan diri dan pererat ukhuwah jelang Ramadan…

8 jam ago

Lewat Metode Saminiyyah, Dosen UIR Bimbing Disabilitas Belajar Al-Qur’an

UIR gelar PkM bimbingan spiritual dan baca tulis Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas di Riau bekerja…

8 jam ago