Categories: Nasional

Juniver Terpilih Kembali Jadi Ketum Peradi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) periode 2015-2020 Juniver Girsang terpilih kembali menjadi Ketua Umum untuk masa bhakti 2020-2025.

Juniver ditetapkan sebagai ketua umum setelah memiliki 84 persen suara mengalahkan saingannya Patra M Zen yang memiliki 13 persen suara dalam suatu proses pemilihan umum menggunakan teknologi elektronik (e-voting).

"Proses pemilihan yang dilakukan oleh Peradi Suara Advokat Indonesia tadi itu seperti yang teman-teman saksikan adalah satu peristiwa sejarah yang menunjukkan Peradi SAI adalah pionir dan role model (pemilihan dengan e-voting)," kata Ketua Panitia Sidang Munas III Peradi Patra M Zen di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (29/2).

Patra yang juga mencalonkan diri sebagai calon ketua umum, namun kalah suara dengan Juniver Girsang itu mengaku bahwa proses pemilihan itu betul-betul sulit untuk dimanipulasi dan direkayasa.

"Tanpa ada rekayasa, sulit untuk dimanipulasi, sulit untuk direkayasa, dalam hitungan tidak lebih dari 20 menit, sudah bisa diketahui hasilnya," ucap Patra.

Menyikapi kemenangan Juniver Girsang, Patra mengaku optimistis Peradi SAI akan lebih baik. Namun, ia berpesan agar Juniver Girsang bisa mengusulkan model pemilihan yang sama apabila Peradi memutuskan ingin berekonsiliasi nanti.

Menurut Patra, apa yang terjadi dalam Munas III Peradi SAI adalah suatu peristiwa advokrasi dimana satu orang advokat memiliki satu suara serta memiliki hak untuk dipilih dan memilih secara langsung.

"Nantinya kalaupun Peradi ingin bersatu, maka proses pemilihannya itu bisa diterapkan dengan sistem yang saat ini. Mudah-mudahan ini menjadi satu impian yang dalam waktu dekat terwujud," ujar Patra berharap.

Posisi Ketua Umum DPN Peradi SAI 2020-2025 sebelumnya ditetapkan oleh pimpinan sidang hanya ada tiga calon yaitu Juniver Girsang, Harry Ponto dan Patra M Zen. Namun, Harry Ponto memutuskan mundur dan menyisakan dua calon.

Ada 501 peserta Munas yang teregistrasi oleh panitia untuk kemudian memilih calon menggunakan mekanisme e-voting dengan memindai barcode yang terdapat pada kartu registrasi yang dimiliki masing-masing peserta.

Setelah itu, dengan aba-aba mulai dari panitia, masing-masing peserta Munas memilih calon ketua umum pilihannya dari ponsel yang mereka miliki masing-masing.

Proses rekapitulasi suara dimunculkan di layar besar dan dapat disaksikan oleh seluruh peserta Munas yang ingin mengetahui kenaikan suara masing-masing calon. Sekitar 20 menit kemudian, semua suara sudah terhitung dengan maksimal dengan presentase suara adalah 84 persen (Juniver) dan 13 persen (Patra M Zen) serta sisanya tidak memilih atau abstain (3 persen).

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tragis! Minibus Seruduk Truk Mogok di Tol Permai, Sopir Tewas di Tempat

Kecelakaan di Tol Permai libatkan minibus dan truk mogok, satu tewas dan tiga luka berat.…

6 jam ago

4 Bulan Tak Digaji, Guru Bantu Kampar Mengadu ke DPRD

Puluhan guru bantu di Kampar belum menerima honor selama 4 bulan. DPRD dorong solusi cepat…

8 jam ago

Warga Aktif Lapor Sampah Ilegal, Pemko Pekanbaru Beri Apresiasi Khusus

Pemko Pekanbaru beri penghargaan kepada warga Binawidya yang melaporkan lokasi sampah ilegal, dorong partisipasi publik…

8 jam ago

Dibangun Rp42 Miliar, RS Pratama Penyagun Masih Sepi Tanpa Aktivitas

RS Pratama Penyagun di Meranti belum beroperasi meski sudah dibangun Rp42 miliar. Kendala izin dan…

8 jam ago

Hujan Deras Semalaman, Rumbai Timur Kebanjiran, 6 Warga Dievakuasi

Hujan deras picu banjir di Pekanbaru, enam warga dievakuasi di Rumbai Timur, sementara genangan di…

15 jam ago

PSPS Pekanbaru Bungkam Persekat 4-2 dalam Duel Sengit, Gamaroni Hattrick

PSPS Pekanbaru menang 4-2 atas Persekat Tegal. Gamaroni tampil gemilang dengan hattrick dalam laga Pegadaian…

17 jam ago