Categories: Nasional

Ditarik ke Kejagung, Jaksa Yadyn: Saya Kaget Masa Tugas Belum Habis

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Jaksa pada Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Yadyn Palebangan tak diberi tahu alasannya dimutasi ke instansi asal Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, dia harus menyelesaikan sejumlah perkara di KPK yang masih proses persidangan.

“Alasannya hanya pemberhentian dengan hormat,” kata Yadyn ditemui usai menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1).

Yadyn mengungkapkan, dirinya baru menerima surat keputusan (SK) mutasi penarikannya ke Kejagung pada Selasa (28/1) kemarin. Dia pun merasa kaget, padahal masa tugasnya di KPK belum selesai.

“Saya kaget juga tanggal 28 Januari minta untuk langsung ke Kejagung. suratnya tanggal 28, terus tanggal 3 Februari sudah harus disana (Kejagung),” ucap Yadyn.

Kendati demikian, Yadyn tak berputus asa, dia mengharapkan ke depan bisa bertugas lagi di KPK. Menurutnya, ini merupakan bentuk perjuangan atas kinerjanya.

“Saya buat memorandum, saya katakan di sini memorandum perjuangan saya. Saya bilang akan balik lagi ke KPK suatu saat. Kan sebelum pulang kita ada exit interview,” harapnya.

Sebagai informasi, terdapat dua jaksa yang ditarik ke Kejagung, keduanya yakni Yadyn dan Sugeng. Yadyn merupakan tim analisis kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini menyeret sejumlah kader PDIP dan seorang Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sementara Sugeng adalah ketua tim pemeriksa dugaan etik Firli Bahuri saat menjabat Deputi Penindakan KPK. Pemeriksaan etik berkaitan dengan dugaan pertemuan Firli dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.

Saat pertemuan terjadi, KPK tengah menyelidik kasus dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont. Belakangan, sebelum Firli menjabat sebagai ketua KPK, lembaga antirasuah menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Firli.

Editor :Deslina
Sumber: jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

17 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

17 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

17 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

18 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

18 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

2 hari ago