Categories: Nasional

Ditarik ke Kejagung, Jaksa Yadyn: Saya Kaget Masa Tugas Belum Habis

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Jaksa pada Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Yadyn Palebangan tak diberi tahu alasannya dimutasi ke instansi asal Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, dia harus menyelesaikan sejumlah perkara di KPK yang masih proses persidangan.

“Alasannya hanya pemberhentian dengan hormat,” kata Yadyn ditemui usai menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1).

Yadyn mengungkapkan, dirinya baru menerima surat keputusan (SK) mutasi penarikannya ke Kejagung pada Selasa (28/1) kemarin. Dia pun merasa kaget, padahal masa tugasnya di KPK belum selesai.

“Saya kaget juga tanggal 28 Januari minta untuk langsung ke Kejagung. suratnya tanggal 28, terus tanggal 3 Februari sudah harus disana (Kejagung),” ucap Yadyn.

Kendati demikian, Yadyn tak berputus asa, dia mengharapkan ke depan bisa bertugas lagi di KPK. Menurutnya, ini merupakan bentuk perjuangan atas kinerjanya.

“Saya buat memorandum, saya katakan di sini memorandum perjuangan saya. Saya bilang akan balik lagi ke KPK suatu saat. Kan sebelum pulang kita ada exit interview,” harapnya.

Sebagai informasi, terdapat dua jaksa yang ditarik ke Kejagung, keduanya yakni Yadyn dan Sugeng. Yadyn merupakan tim analisis kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini menyeret sejumlah kader PDIP dan seorang Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sementara Sugeng adalah ketua tim pemeriksa dugaan etik Firli Bahuri saat menjabat Deputi Penindakan KPK. Pemeriksaan etik berkaitan dengan dugaan pertemuan Firli dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.

Saat pertemuan terjadi, KPK tengah menyelidik kasus dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont. Belakangan, sebelum Firli menjabat sebagai ketua KPK, lembaga antirasuah menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Firli.

Editor :Deslina
Sumber: jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Perluas Literasi hingga Wilayah Perairan, Inhil Resmikan Pustaka Apung “Parit Anak Inhil”

Pustaka Apung "Parit Anak Inhil" hadir untuk memperluas layanan literasi masyarakat pesisir. Pemkab Inhil berencana…

20 jam ago

Selamatkan Pesisir Meranti, Pengaman Pantai Sepanjang 293 Meter Mulai Dikerjakan

Pembangunan pengaman pantai di Desa Kedabu Rapat, Meranti, terus berjalan untuk menahan abrasi dan melindungi…

20 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Sambangi Bagansiapiapi, Tim Basket Pelajar Siap Berebut Gelar Juara

Riau Pos-HSBL 2026 seri Bagansiapiapi digelar 22-25 Juli. Turnamen basket pelajar ini menjadi ajang pembinaan…

21 jam ago

Harimau Kembali Muncul di Siak, Warga Diminta Hindari Kebun dan Keluar Malam Hari

Harimau kembali terlihat di Mengkapan, Siak. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan setelah satwa itu menyeberang jalan…

21 jam ago

Pemkab Inhu Buka Suara Soal Gaji ke-13 ASN yang Belum Cair, Ini Penyebabnya

Pemkab Indragiri Hulu belum dapat mencairkan gaji ke-13 ASN karena keterbatasan fiskal. Kebutuhan anggaran mencapai…

22 jam ago

SPBU di Hang Tuah Ujung Dilalap Api, Satu Mobil dan Pompa Pengisian Hangus

Kebakaran melanda SPBU Hang Tuah Ujung Pekanbaru. Sebuah mobil dan satu pompa BBM hangus, sementara…

22 jam ago