aktivis-inggris-berharap-operasi-selaput-dara-dilarang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Halaleh Taheri ketakutan. Pendiri Middle Eastern Women and Society Organisation itu waswas. Ayahnya murka saat tahu Taheri tidak lagi perawan dan menyewa orang untuk membunuhnya.
Perempuan 26 tahun tersebut menceritakan, dirinya datang ke Inggris pada 2014 untuk kuliah. Dia lantas berhubungan dengan seorang pria dan tinggal bersama. Lambat laun ayahnya mengetahui hubungan tersebut. Taheri diminta pulang ke Maroko.
Dia dipaksa menjalani tes keperawanan. Hasil tes membuat ayahnya kecewa. Taheri kini kembali ke Inggris dengan perasaan terancam.
Taheri bukan satu-satunya. Seorang asisten guru berdarah Maroko mengungkap bahwa keluarganya juga murka saat tahu dia tidak perawan. Dia dipaksa menjalani operasi perbaikan selaput dara pada usia 20 tahunan.
Bagi sebagian orang, keperawanan menjadi hal yang pelik. Karena itu, biasanya mereka menjalani prosedur medis agar kembali "perawan".
Namun, belakangan ini aktivis di Inggris getol mengampanyekan agar operasi semacam itu dilarang. Jika diterapkan, larangan tersebut akan menambah beban perempuan-perempuan yang dituntut tetap perawan sebelum menikah.
Mereka bakal melakukan operasi secara sembunyi-sembunyi. Saat ini setidaknya ada 22 klinik swasta di Inggris yang menawarkan operasi perbaikan selaput dara. Biaya sekali operasi sekitar GBP 3.000 atau setara Rp53,3 juta.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…
Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…
Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…
The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…