ilustrasi - internet
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para staf khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo dan stafsus Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk tidak menerima suap dan gratifikasi. Karena kini merupakan penyelenggara negara yang mendapat gaji dari keuangan negara.
“Bagi staf khusus Presiden dan Wakil Presiden yang sebelumnya tidak pernah menjadi pegawai negeri atau penyelenggara negara ketika sudah menjadi pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam level struktur apapun eselon I, eselon II, atau eselon III sepanjang memenuhi ketentuan, misalnya menerima gaji dari keuangan negara, maka ada sejumlah pasal-pasal yang harus diperhatikan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (27/11) malam.
Febri menuturkan, pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak boleh menerima fee terkait dengan jabatannya, baik secara aktif pada transaksional ataupun secara pasif. Febri menyarankan apabila menerima fee sebaiknya ditolak.
“Jadi, kami imbau kalau ada pihak-pihak lain yang mencoba mendekati para staf khusus atau para pejabat baru, maka sebaiknya kalau ada pemberian itu ditolak sejak awal,” ungkapnya.
Selain itu, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini pun mengimbau agar stafsus Presiden tidak menerima hadiah atau gratifikasi. Meski penerimaan gratifikasi itu dititipkan pada pihak lain.
“Jadi ini perlu kami sampaikan agar tidak ada kekeliruan nanti karena mungkin ketika menjadi pihak swasta murni, tidak menjadi pejabat negara atau tidak menjadi pegawai negeri, tidak ada hambatan-hambatan dalam penerimaan yang berhubungan dengan jabatan tetapi ketika menjadi pegawai negeri ada batasan yang cukup tegas,” tukas Febri.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…