Categories: Nasional

Dewas KPK Tentukan Nasib Dugaan Penerimaan Gratifikasi Lili Pintauli

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menindaklanjuti laporan dugaan pemberian fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dengan terlapor Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke sidang etik. Dugaan pelanggaran kode etik terhadap Lili Pintauli akan segera disidangkan.

“Dilanjutkan ke sidang etik,” kata ketua tim klarifikasi Dewas KPK Albertina Ho dikonfirmasi, Selasa (27/6/2022).

Keputusan itu diambil Dewas setelah mengklarifikasi sejumlah pihak dan mempelajari beberapa dokumen terkait laporan. Dalam waktu dekat, Dewas akan memanggil saksi-saksi dalam sidang etik tersebut.

Dalam prosesnya, Dewas KPK telah meminta klarifikasi sejumlah pihak guna mendalami laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Lili. Salah satu pihak yang diklarifikasi yakni, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada Rabu (27/4/2022) lalu.

 

Selain itu, Dewas juga sudah mendalami banyak hal melalui klarifikasi terhadap Lili dan ajudannya yang bernama Oktavia Dita Sari. Dewas KPK juga telah meminta dokumen mengenai laporan tersebut, di antaranya bukti pemesanan dan pembayaran tiket MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A, serta pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-22 Maret 2022.

Albertina memastikan, pihaknya akan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Lili Pintauli Siregar.

“Kalau sudah ada hasilnya pasti teman-teman media akan diinformasikan,” pungkas Albertina.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

6 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

6 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

10 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

10 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

10 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

10 jam ago