Categories: Nasional

Giliran Tiga Kades dan Seorang Kadus Diperiksa Jaksa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemeriksaan untuk mendalami dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak terus dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kali ini, ada tiga orang kepala desa (kades) dan seorang kepala dusun (kadus) dipanggil Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Senin (27/6). "Benar. Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Pidsus Kejati Riau," katanya.

Dana bansos yang dugaan korupsinya ditangani Pidsus Kejati Riau ini adalah  untuk fakir miskin dan anak-anak cacat pada Setdakab Siak Tahun Anggaran  2014-2019. Para saksi yang diperiksa itu masing-masing berinisial MT selaku Kades Pebadaran, D selaku Kades Sungai Berbari, dan Z selaku Kades Desa Sungai Limau. Serta, dan M selaku Kadus Pusaka. "Para saksi dimintai keterangan tentang berapa penyaluran dana bansos kepada pihak penerima di desa dan dusun mereka masing-masing," imbuh Bambang.

Penanganan perkara rasuah itu ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020.  Hal itu, diyakini usai Korps Adhyaksa Riau menemukan peristiwa pidana serta dua alat bukti permulaan yang cukup.

Untuk kegiatan belanja bansos sendiri, terdiri dari 15 item. Di antaranya, pertama, bansos untuk rumah tangga miskin dan lansia terlantar, yang jumlah penerimanya 700 sampai 1.000 setiap tahunnya.

Kedua bansos untuk penyandang cacat, ketiga bansos untuk fakir miskin, keempat bansos untuk yatim piatu, kelima bansos untuk suku terasing, keenam bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.

Ketujuh bansos untuk mahasiswa luar negeri, kedelapan bansos untuk rombongan belajar, kesembilan bansos untuk beasiswa S1, kesepuluh bansos untuk beasiswa S2, kesebelas bansos untuk beasiswa D3.

Keduabelas, bansos untuk beasiswa S1 akhir/skripsi, ketigabelas bansos untuk beasiswa S2 akhir/tesis, keempatbelas bansos untuk beasiswa D3 akhir, dan terakhir bansos untuk karya ilmiah.

Selain luasnya objek penyidikan yang meliputi banyak item, penyidikan perkara ini tahun anggarannya cukup panjang, yaitu 2014 sampai 2019. Tak hanya bansos, objek perkara ini juga terkait dengan belanja hibah, yang terdiri dari 40 objek penerima.(gem)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tragis! Minibus Seruduk Truk Mogok di Tol Permai, Sopir Tewas di Tempat

Kecelakaan di Tol Permai libatkan minibus dan truk mogok, satu tewas dan tiga luka berat.…

41 menit ago

4 Bulan Tak Digaji, Guru Bantu Kampar Mengadu ke DPRD

Puluhan guru bantu di Kampar belum menerima honor selama 4 bulan. DPRD dorong solusi cepat…

2 jam ago

Warga Aktif Lapor Sampah Ilegal, Pemko Pekanbaru Beri Apresiasi Khusus

Pemko Pekanbaru beri penghargaan kepada warga Binawidya yang melaporkan lokasi sampah ilegal, dorong partisipasi publik…

3 jam ago

Dibangun Rp42 Miliar, RS Pratama Penyagun Masih Sepi Tanpa Aktivitas

RS Pratama Penyagun di Meranti belum beroperasi meski sudah dibangun Rp42 miliar. Kendala izin dan…

3 jam ago

Hujan Deras Semalaman, Rumbai Timur Kebanjiran, 6 Warga Dievakuasi

Hujan deras picu banjir di Pekanbaru, enam warga dievakuasi di Rumbai Timur, sementara genangan di…

10 jam ago

PSPS Pekanbaru Bungkam Persekat 4-2 dalam Duel Sengit, Gamaroni Hattrick

PSPS Pekanbaru menang 4-2 atas Persekat Tegal. Gamaroni tampil gemilang dengan hattrick dalam laga Pegadaian…

12 jam ago