Categories: Nasional

Giliran Tiga Kades dan Seorang Kadus Diperiksa Jaksa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemeriksaan untuk mendalami dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak terus dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kali ini, ada tiga orang kepala desa (kades) dan seorang kepala dusun (kadus) dipanggil Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Senin (27/6). "Benar. Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Pidsus Kejati Riau," katanya.

Dana bansos yang dugaan korupsinya ditangani Pidsus Kejati Riau ini adalah  untuk fakir miskin dan anak-anak cacat pada Setdakab Siak Tahun Anggaran  2014-2019. Para saksi yang diperiksa itu masing-masing berinisial MT selaku Kades Pebadaran, D selaku Kades Sungai Berbari, dan Z selaku Kades Desa Sungai Limau. Serta, dan M selaku Kadus Pusaka. "Para saksi dimintai keterangan tentang berapa penyaluran dana bansos kepada pihak penerima di desa dan dusun mereka masing-masing," imbuh Bambang.

Penanganan perkara rasuah itu ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020.  Hal itu, diyakini usai Korps Adhyaksa Riau menemukan peristiwa pidana serta dua alat bukti permulaan yang cukup.

Untuk kegiatan belanja bansos sendiri, terdiri dari 15 item. Di antaranya, pertama, bansos untuk rumah tangga miskin dan lansia terlantar, yang jumlah penerimanya 700 sampai 1.000 setiap tahunnya.

Kedua bansos untuk penyandang cacat, ketiga bansos untuk fakir miskin, keempat bansos untuk yatim piatu, kelima bansos untuk suku terasing, keenam bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.

Ketujuh bansos untuk mahasiswa luar negeri, kedelapan bansos untuk rombongan belajar, kesembilan bansos untuk beasiswa S1, kesepuluh bansos untuk beasiswa S2, kesebelas bansos untuk beasiswa D3.

Keduabelas, bansos untuk beasiswa S1 akhir/skripsi, ketigabelas bansos untuk beasiswa S2 akhir/tesis, keempatbelas bansos untuk beasiswa D3 akhir, dan terakhir bansos untuk karya ilmiah.

Selain luasnya objek penyidikan yang meliputi banyak item, penyidikan perkara ini tahun anggarannya cukup panjang, yaitu 2014 sampai 2019. Tak hanya bansos, objek perkara ini juga terkait dengan belanja hibah, yang terdiri dari 40 objek penerima.(gem)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

22 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

22 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

22 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

22 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

23 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

23 jam ago