Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dalam kurun waktu satu minggu, Mabes Polri telah mengamankan 10 pelaku ujaran kebencian serta penyebaran hoaks dari sejumlah daerah di Indonesia. Penangkapan itu, terhitung mulai tanggal 21 hingga 28 Mei 2019.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, jumlah tersebut cukup mengagetkan. Pasalnya, jumlah tersebut dinilai maraknya penyebaran ujaran kebencian pasca Pemilu.
’’Jadi untuk pelaku ujaran kebencian dari 21 -28 Mei ada 10 tersangka yang sudah diamankan. Ini cukup meningkat,’’ kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Menurut Dedi, dari data Kemenkominfo mulai dari tanggal 21 Mei itu terjadi selebaran berita hoaks. Namun sudah ada 30 hoaks yang yang sudah terdetect oleh Kemenkominfo. ’’Sedang diselidiki tim cyber,’’ ungkap Dedi.
Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…
Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…
Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…