Categories: Nasional

Ditangkap karena Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Seorang warga  berinisial MH ditangkap Mapolres Dumai. Warga Kelurahan Bumi Ayu itu diduga turut melakukan  penyebaran ujaran kebencian melalui akun media sosial Facebook. HM diduga telah menyebarluaskan foto bertuliskan “Pembunuh itu bernama Kapolri Jenderal Tito Karnavian”.

Kapolres Dumai AKBP Restika PN melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaludin Syam membenarkan HM saat ini sedang diperiksa secara intensif guna proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Dumai.  “Iya, terduga sudah diperiksa, diduga melakukan  ujaran kebencian dan penyalahgunaan  ITE,”ujar Awaludin kemarin.

Kini pihak kepolisian masih mendalami motif MH melakukan menyebarkan ulang. “Masih diperiksa secara intensif,” sebutnya. HM sendiri diketahui dibawa ke Mapolres Dumai pada Ahad (26/5) malam. HM sendiri diketahui men-share kembali konten diduga ujaran kebencian itu pada malam yang sama. Namun konten itu sudah di tidak ada lagi dari akun miliknya. Akan tetapi konten sudah mendapatkan beberapa tanggapan dari warganet.

Paling tidak di konten  tersebut ada 12 komentar dari warganet. Rata-rata komentar mengkritik dan mempertanyakan kebenaran konten yang di-share ulang oleh HM tersebut.

Salah satunya dari akun Kimlan Antoni yang menyebutkan  mengingatkan agar tidak sembarang mengatakan jenderal polisi pembunuh. Akun lain bernama Ucok juga menyebutkan hal senada. “Inilah komentar adu domba untuk menghancurkan NKRI” tulis ucok dalam akun Facebook tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, HM bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dan terancam hukuman 6 tahun penjara hingga denda sampai Rp1 miliar.

Awaluddin  juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan konten hoaks dan ujaran kebencian. “Hati-hati dalam menyebarkan ulang satu informasi, pastikan kebenarannya terlebih dahulu,” tutupnya.(hsb)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

3 hari ago