Categories: Nasional

Diduga Suap BPK, Bupati Bogor Terjaring OTT KPK

BOGOR (RIAUPOS.CO) – Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin alias Ade Yasin tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga Ade Yasin memberikan suap kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 "Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang, di antaranya Bupati Bogor Ade Yasin, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor, serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jabar," ujar Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri  kepada wartawan, Rabu (27/4).

Ali mengungkapkan, Ade Yasin bersama 11 orang tersebut terkena OTT lantaran diduga melakukan praktik suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Menurut Ali, mereka semua saat ini masih dalam pemeriksaan Tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta untuk pengungkapkan detail kronologi adanya operasi senyap tersebut. "Perkembangan akan kembali disampaikan," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, Ade diduga menyuap sejumlah pejabat BPK perwakilan Jawa Barat. Demi mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP), Ade merogoh kocek cukup banyak. Hal ini berdasarkan barang bukti uang suap yang diamankan petugas lembaga antirasuah. "Hitungan sementara total suap Rp890 juta," kata sumber JawaPos.com, Rabu (27/4).

Uang tersebut, kini telah diamankan dan dijadikan barang bukti guna melengkapi berkas penyidikan perkara tersebut. Saat ini, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam.

Kasus rasuah yang menimpa Kabupaten Bogor bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya bahkan kakak dari Ade Yasin, Rahmat Yasin lebih awal menjadi pasien KPK.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, perbuatan yang menimpa Ade Yasin sebagai bagaian dari dugaan korupsi secara sistematis. Dia menduga, upaya dugaan untuk menyuap BPK dilakukan untuk memulangkan modal saat mencalonkan diri sebagai Bupati.

 "Ya saya kira ini bagian dari korupsi sistemik, korupsi yang dilakukan sebagai upaya pengembalian modal ketika memajukan diri sebagai kepala daerah dengan ongkos yang mahal," kata Fickar kepada JawaPos.com, Rabu (27/4).

Hal ini berakibat ketika menjabat sebagai kepala daerah, selalu mencari celah untuk mengumpulkan pengembalian modalnya. "Akibatnya ketika sudah menjabat selalu berusaha mencari uang penggantinya dan ketika perbuatan itu terkontrol dan terawasi oleh institusi BPK, maka terjadilah korupsi penyuapan dari perspektif pejabat bupatinya dan korupsi pemerasan dari sudut oknum BPK," ujar Fickar.

 "Ini diprediksi akan terus terjadi sepanjang Pilkadanya berongkos tinggi," tambahnya.(jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

1 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

1 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

1 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

1 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

1 hari ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

1 hari ago