jika-tak-ada-pengawasan-ketat-jutaan-manusia-akan-tetap-mudik
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melarang semua lapisan masyarakat, seperti ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri untuk mudik lebaran 2021. Adapun, pelarangan ini mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Larangan mudik lebaran dilakukan untuk menekan meluasnya kasus Covid-19 yang mungkin terjadi setelah mudik. Hal ini pun diapresiasi oleh Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno
“Jika tidak dilarang, susah dibayangkan jutaan manusia mudik seperti tidak ada pandemi, dan pasti juga nantinya akan ada ledakan penderita Covid-19 baru pasca lebaran,” tutur dia kepada JawaPos.com, Ahad (28/3).
Hal ini secara psikologis akan membuat menurunkan kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah di masa pandemi, utamanya vaksinasi. Vaksinasi bisa dianggap gagal jika terjadi ledakan penderita Covid-19 pascalebaran dan akan semakin membuat masyarakat tidak percaya kepada pemerintah.
“Memang banyak energi yang harus dikeluarkan di lapangan, itu harga yang harus ditanggung pemerintah,” imbuhnya.
Apalagi, masyarakat punya beragam cara mengakali larangan. Oleh karenanya, Polri yang memiliki wewenang di jalan raya perlu mengawasi sepenuhnya mobilitas kendaraan.
“Ada pelarangan mudik, walaupun pada kenyataannya di lapangan pasti akan ada pelanggaran,” tutur dia.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…
Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…
Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.
Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…