jika-tak-ada-pengawasan-ketat-jutaan-manusia-akan-tetap-mudik
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melarang semua lapisan masyarakat, seperti ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri untuk mudik lebaran 2021. Adapun, pelarangan ini mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Larangan mudik lebaran dilakukan untuk menekan meluasnya kasus Covid-19 yang mungkin terjadi setelah mudik. Hal ini pun diapresiasi oleh Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno
“Jika tidak dilarang, susah dibayangkan jutaan manusia mudik seperti tidak ada pandemi, dan pasti juga nantinya akan ada ledakan penderita Covid-19 baru pasca lebaran,” tutur dia kepada JawaPos.com, Ahad (28/3).
Hal ini secara psikologis akan membuat menurunkan kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah di masa pandemi, utamanya vaksinasi. Vaksinasi bisa dianggap gagal jika terjadi ledakan penderita Covid-19 pascalebaran dan akan semakin membuat masyarakat tidak percaya kepada pemerintah.
“Memang banyak energi yang harus dikeluarkan di lapangan, itu harga yang harus ditanggung pemerintah,” imbuhnya.
Apalagi, masyarakat punya beragam cara mengakali larangan. Oleh karenanya, Polri yang memiliki wewenang di jalan raya perlu mengawasi sepenuhnya mobilitas kendaraan.
“Ada pelarangan mudik, walaupun pada kenyataannya di lapangan pasti akan ada pelanggaran,” tutur dia.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…