Categories: Nasional

Jika Tak Ada Pengawasan Ketat, Jutaan Manusia Akan Tetap Mudik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melarang semua lapisan masyarakat, seperti ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri untuk mudik lebaran 2021. Adapun, pelarangan ini mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Larangan mudik lebaran dilakukan untuk menekan meluasnya kasus Covid-19 yang mungkin terjadi setelah mudik. Hal ini pun diapresiasi oleh Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno

“Jika tidak dilarang, susah dibayangkan jutaan manusia mudik seperti tidak ada pandemi, dan pasti juga nantinya akan ada ledakan penderita Covid-19 baru pasca lebaran,” tutur dia kepada JawaPos.com, Ahad (28/3).

Hal ini secara psikologis akan membuat menurunkan kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah di masa pandemi, utamanya vaksinasi. Vaksinasi bisa dianggap gagal jika terjadi ledakan penderita Covid-19 pascalebaran dan akan semakin membuat masyarakat tidak percaya kepada pemerintah.

“Memang banyak energi yang harus dikeluarkan di lapangan, itu harga yang harus ditanggung pemerintah,” imbuhnya.

Apalagi, masyarakat punya beragam cara mengakali larangan. Oleh karenanya, Polri yang memiliki wewenang di jalan raya perlu mengawasi sepenuhnya mobilitas kendaraan.

“Ada pelarangan mudik, walaupun pada kenyataannya di lapangan pasti akan ada pelanggaran,” tutur dia.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

12 jam ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

14 jam ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

17 jam ago

Dukung BRK Syariah, Pemprov Riau Terapkan Aturan Wajib bagi Investor

Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…

17 jam ago

Revitalisasi Lamban, Pedagang Harap Pasar Bawah Beroperasi Jelang Ramadan

Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…

17 jam ago

Sumbang 4 Medali ASEAN Para Games, Pendidikan Atlet Difabel Digratiskan Pemkab Rohul

Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…

17 jam ago