Categories: Nasional

Perda Kawasan tanpa Rokok Disepakati

SOLOK (RIAUPOS.CO) — DPRD Kota Solok menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak untuk dijadikan Perda.

Penetapan penyepakatan dua ranperda ini dilakukan dalam sidang paripurna dalam rangka penyampaian hasil pembahasan DPRD. Sekaligus pendapat akhir fraksi terhadap dua Ranperda tersebut, yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Solok, awal pekan ini.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma. Hadir Wali Kota Solok Zul Elfian, Sekretaris Daerah,  Sekretaris DPRD Kota Solok, forkompinda, anggota DPRD setempat serta OPD lingkup Pemko Solok, PKK, GOW, BUMN/BUMD Parpol dan tokoh masyarakat serta pemuda.

Hendra Saputra selaku juru bicara tiga fraksi DPRD Kota Solok (Partai Golongan Karya, Fraksi Solok Adil Makmur dan Fraksi Solok Bersatu) menyampaikan pada prinsipnya menerima dan menyetujui dua ranperda tersebut untuk disahkan menjadi perda.

Usai penetapan ranperda ini, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can dalam sidang ini berharap agar perda ini benar – benar dapat diimplementasikan dan diterapkan di tengah – tengah masyarakat. Yutris Can meminta agar pihak dan OPD yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan perda ini, untuk dapat segera menindaklanjuti dengan sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat.

“Hakekatnya perda ini untuk mengatur kebiasaan kita selama ini. Untuk itu, sosialisasi dan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar perda ini tidak mandul penerapannya di masyarakat kita. Pemerintah daerah, DPRD dan tokoh masyarakat hendaknya menjadi barisan terdepan dalam mensosialisasikan perda yang baru saja disahkan ini,” ujar Yutris.(rpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

APBD Terbatas, Meranti Andalkan Program IJD untuk Benahi 9,6 Km Jalan

Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…

8 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Pekanbaru, Polusi Tertinggi Ketiga di Indonesia

Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…

9 jam ago

Bentrokan Konflik Lahan 80 Hektare di Kuansing, 9 Orang Terluka

Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…

9 jam ago

Jalan Sontang-Duri Kembali Berlumpur, Truk Bermuatan Berat Banyak Terjebak

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…

9 jam ago

Erupsi 4 Gunung Bikin 8 Bandara Ditutup, 35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal

Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…

10 jam ago

Distribusi Tersendat, Semen di Rohul Langka hingga Warga Harus Antre

Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…

10 jam ago