ini-langkah-antisipasi-yang-disiapkan-pemerintah-dampak-moratorium-umrah
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara mengejutkan menerbitkan penghentian sementara kunjungan jamaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Keputusan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona.
Menyikapi hal itu, pemerintah menyiapkan beberapa langkah yang akan dilakukan, guna mengantisipasi dampak penghentian sementara umrah oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, yang pertama ialah Pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara izin masuk, untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah.
Pemerintah Indonesia juga memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah.
“Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya,†ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (28/2).
Sementara para jamaah yang sudah telanjur berangkat ke Arab Saudi. Maka sudah diizinkan untuk melakukan ibadah umrah tersebut.‎
“Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah,†katanya.
Ia pun menyatakan bahwa pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan, dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jamaah.
“Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa,†ungkapnya.
Untuk diketahui, jumlah jamaah umrah Indonesia dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah jamaah umrah Indonesia dalam kurun 2014-2015 berjumlah 649.000. Kemudian meningkat di tahun 2015-2016 sebanyak 677.509. Dari tahun tersebut kemudian naik lagi di 2016-2017 yaitu 876.246. Kemudian melonjak signifikan di tahun 2017-2018 mencapai 1.005.336. Namun di tahun 2018-2019 menurun sedikit menjadi 974.650 jamaah.
Diketahui Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan untuk menghentikan sementara visa umrah di tengah merebaknya wabah corona. Aturan penangguhan ini membuat peziarah tidak bisa mengunjungi Masjid Nabawi, Madinah dan Masjid al Haram, Mekkah untuk sementara waktu.
Penangguhan visa umroh ini juga berlaku bagi pengunjung yang berasal dari negara-negara yang termasuk dalam daftar ‘berbahaya’ penyebar Virus Korona. Sementara itu, penyebaran virus corona hingga kini telah menyebar hingga ke Timur Tengah dan Eropa.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…