Categories: Nasional

Jangan Biarkan PMA Tak Taat Aturan

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Persoalan PT Bukara yang beroperasional Kawasan Industri Dumai terus menuai kritik. Pasalnya perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak di bidang pengolahan bleaching earth (BE) itu,  dinilai sepele dengan dengan aturan yang ada.

“Saya baru dapat informasi jika PT Bukara ini ternyata perusahaan asing asal Malaysia dengan induk  Taiko Grup,” ujar Ketua KNPI kota Dumai Guspian, Rabu (26/2).

Ia menilai PT Bukara sepele dengan aturan yang ada, bahkan berani membangun dan beroperasional tanpa memiliki izin. “Saya minta pemerintah harus tegas, jangan biarkan perusahaan asing semena-mena,” tuturnya.

Dikatakan para pemuda tidak pernah menolak adanya investasi, apalagi berdampak pada ekonomi masyarakat. “Di satu sisi kami akui, ada banyak orang Dumai yang bekerja di PT Bukara, itu kami apresiasi, tapi harus tetap taat aturan,” tuturnya.

Sementara Pemerhati Lingkungan Hidup Muhammad Khadafi Ali mengatakan permasalahan izin membangun mungkin bisa mereka beralasan mengurus, namun persoalan melakukan penimbunan limbah tidak ada alasannya. “Menimbun limbah tanpa izin bisa disanksi pidana, penjara maupun denda, itu diatur dalam UU PPLH Nomor 32/2009 dengan ancaman penjara 3 tahun dan denda mencapai Rp3 miliar,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Dumai Hendri Sandra membenarkan jika  PT Bukara merupakan perusahaan PMA . “Tapi tidak total asing, saya akan cek lagi kepastian,” tuturnya.

Ia juga mengatakan PT Bukara sudah terdaftar di online single submission, namun ia akui jika PT Bukara belum memiliki IMB dan lainnya.(hsb)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

3 hari ago