sebut-tak-sesuai-prosedur-edy-mulyadi-mangkir-dari-panggilan-polisi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia berdalih pemanggilan yang dilakukan polisi tak sesuai dengan prosedur.
Kehadiran Edy hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya untuk mengantarkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.
"Kami dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10, kebetulan pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan, jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," kata Ketua Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022).
Disampaikan Herman, salah satu alasan ketidakhadiran Edy adalah karena pihaknya menilai proses pemanggilan yang tidak sesuai dengan KUHAP.
"Jadi kan itu minimal harus tiga hari. Ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," ucap Herman.
Di sisi lain, Herman mengklaim bahwa Edy bakal hadir dalam agenda pemeriksaan selanjutnya jika nantinya telah dijadwalkan oleh penyidik.
"Insya Allah hadir panggilan kedua," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan cuplikan video Edy Mulyadi yang sedang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi mengeong.
Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial. Ia pun dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.
Tak hanya itu, Edy turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat "jin buang anak" sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Ia pun menyebut bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah "kuntilanak" hingga "genderuwo".
Pernyataan Edy itu membuat beberapa elemen masyarakat melaporkannya ke polisi. Ada yang melaporkan atas dugaan penghinaan ke Prabowo Subiyanto. Juga atas dugaan penghinaan kepada masyarakat Kalimantan Timur.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…