Categories: Nasional

Sebut Tak Sesuai Prosedur, Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia berdalih pemanggilan yang dilakukan polisi tak sesuai dengan prosedur.

Kehadiran Edy hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya untuk mengantarkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

"Kami dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10, kebetulan pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan, jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," kata Ketua Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022).

Disampaikan Herman, salah satu alasan ketidakhadiran Edy adalah karena pihaknya menilai proses pemanggilan yang tidak sesuai dengan KUHAP.

"Jadi kan itu minimal harus tiga hari. Ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," ucap Herman.

Di sisi lain, Herman mengklaim bahwa Edy bakal hadir dalam agenda pemeriksaan selanjutnya jika nantinya telah dijadwalkan oleh penyidik.

"Insya Allah hadir panggilan kedua," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan cuplikan video Edy Mulyadi yang sedang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi mengeong.

Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial. Ia pun dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.

Tak hanya itu, Edy turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat "jin buang anak" sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Ia pun menyebut bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah "kuntilanak" hingga "genderuwo".

Pernyataan Edy itu membuat beberapa elemen masyarakat melaporkannya ke polisi. Ada yang melaporkan atas dugaan penghinaan ke Prabowo Subiyanto. Juga atas dugaan penghinaan kepada masyarakat Kalimantan Timur.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

43 menit ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

50 menit ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

58 menit ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

17 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago