Categories: Nasional

Sebut Tak Sesuai Prosedur, Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia berdalih pemanggilan yang dilakukan polisi tak sesuai dengan prosedur.

Kehadiran Edy hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya untuk mengantarkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

"Kami dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10, kebetulan pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan, jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," kata Ketua Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022).

Disampaikan Herman, salah satu alasan ketidakhadiran Edy adalah karena pihaknya menilai proses pemanggilan yang tidak sesuai dengan KUHAP.

"Jadi kan itu minimal harus tiga hari. Ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," ucap Herman.

Di sisi lain, Herman mengklaim bahwa Edy bakal hadir dalam agenda pemeriksaan selanjutnya jika nantinya telah dijadwalkan oleh penyidik.

"Insya Allah hadir panggilan kedua," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan cuplikan video Edy Mulyadi yang sedang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi mengeong.

Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial. Ia pun dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.

Tak hanya itu, Edy turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat "jin buang anak" sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Ia pun menyebut bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah "kuntilanak" hingga "genderuwo".

Pernyataan Edy itu membuat beberapa elemen masyarakat melaporkannya ke polisi. Ada yang melaporkan atas dugaan penghinaan ke Prabowo Subiyanto. Juga atas dugaan penghinaan kepada masyarakat Kalimantan Timur.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

13 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

13 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

2 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

3 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

3 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

3 hari ago