usai-hukum-siswa-makan-sampah-guru-di-buton-dilarang-mengajar
BUTON (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan Buton telah menghentikan sementara aktivitas belajar-mengajar oknum guru yang memerintahkan belasan siswa Sekolah Dasar (SD) 50 Buton, Sulawesi Tenggara, memakan sampah.
Kepala Dinas Pendidikan Buton, Harmin, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, oknum itu sudah tidak boleh mengajar untuk sementara waktu.
"Iya sudah tidak lagi mengajar. Ini keputusan kepala sekolah dan Kadis Pendidikan," kata Harmin,, Jumat (28/1/2022) seperti dilansir CNN.
Meski demikian, Harmin mengaku dirinya belum mengetahui sampai kapan oknum guru, WA, akan dinonaktifkan dalam melakukan aktivitas mengajar di SD 50 Buton.
"Waktunya ini kita belum bisa pastikan kita tunggu dulu," bebernya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim mengatakan, kasus ini telah ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Buton. Sekitar enam orang saksi yang dimintai keterangan.
Dijelaskan Aslim, jika ditemukan unsur pidana, maka kasus ini akan diusut sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…
Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…
Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…
Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan penertiban lokasi prostitusi dan bioskop mini dilakukan secara rutin tanpa…
PSPS Pekanbaru berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Semen Padang FC lewat gol tunggal Dimas…
Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu mencatat lonjakan kasus ISPA hingga 137 persen sepanjang Agustus-September 2026…