Categories: Nasional

Isu Pembersihan, Ketua Tim Pemerksa Firli Ditarik ke Kejagung?

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Pasca beralihnya tongkat estafet kepemimpinan KPK dari Agus Raharjo ke Firli Bahuri Cs, situasi di dalam Direktorat Kedeputian Penindakan lembaga antirasuah kembali memanas. Hal ini karena beredar informasi adanya “operasi pembersihan” bagi orang-orang yang berseberangan dengan rezim pimpinan KPK sekarang.

Terbaru, Sugeng, ketua tim yang memeriksa Firli Bahuri saat menjabat Deputi Penindakan KPK dikabarkan ditarik ke insitusi asalnya di Kejaksaan Agung. Sugeng merupakan orang yang memeriksa Firli secara langsung karena diduga menemui Tuan Guru Bajang (Gubernur NTB kala itu). Padahal saat itu, tim KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont. Belakangan, sebelum Firli menjabat sebagai Ketua KPK, KPK menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Firli.

“Ya Pak Sugeng ditarik,” kata sumber JawaPos.com, Ahad(26/1).” Yadyn sama Sugeng Ditarik,” imbuh sumber lain.

Atas penarikan Sugeng, spekulasi pun bermunculan. Hal ini karena masa kerja Sugeng belum habis di KPK.

Dikonfirmasi perihal penarikannya dari KPK, Pegawai KPK yang bertugas di Kedeputian Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (Deputi PIPM) ini tak menampik adanya kabar tersebut. Namun, dia mengaku belum mendapatkan SK penarikannya dari KPK atau pihak Kejagung.

”Ya mas (saya dengar nama saya ditarik-Red), masih saya konfirmasi kebenarannya,” terang Sugeng ketika dikonfirmasi JawaPos.com.

Sugeng menjelaskan jika masa penugasannya di lembaga rasuah baru akan habis pada 2022 mendatang. Sehingga dia tak mengetahui secara persis alasannya dirinya ditarik dari KPK. “ Seingat saya perpanjangan pertama sampai dengan 24 Maret 2022. Jika diperpanjang kedua tambah dua tahun lagi sampai 2024,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah penarikan ini sebagai buntut keberaniannya memeriksa Firli pada saat menjabat Deputi Penindakan KPK, pegawai KPK yang berlatar belakang jaksa ini enggan berspekulasi. “Saya belum dapat info dari Kejagung,” ucapnya.

Terpisah, ketika dikonfirmasi perihal informasi penarikan Sugeng dari KPK, Ketua KPK Firli Bahuri tak menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Sementara Wakil Ketua KPK Nawawi mengatakan, ditariknya beberapa orang penegak hukum ke institusi asalnya, karena masa tugasnya sudah habis. Dia pun menampik jika penarikannya orang-orang tersebut berbau politis.

“Beberapa surat penarikan yang masuk hanya menyebut berakhirnya masa penugasan. Orang-orangnya juga belum terlalu saya kenal kalau yang mana aja,” elaknya.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

11 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

11 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

11 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

12 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

12 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

12 jam ago