tentang-vaksinasi-begini-instruksi-menpan-rb-untuk-pns-dan-ppk
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan instruksi kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Seluruh PPK baik pusat maupun daerah diminta untuk memastikan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan masing-masing telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua.
Menurut Tjahjo, ASN perlu mendapatkan perlindungan dari paparan/infeksi Covid-19 dalam menjalankan tugas kedinasannya.
"Ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan optimalisasi pelaksanaan pelayanan publik," ujar Tjahjo, Senin (27/12/2021).
Selain itu, PPK juga diminta untuk menyosialisasikan dan melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Imbauan ini tertuang dalam surat MenPAN-RB yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non-Struktural (LNS).
Kemudian gubernur, bupati, wali kota, Jaksa Agung RI, kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kapolri, Panglima TNI, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Sekretaris Kabinet.
Dalam pelaksanaan upaya percepatan vaksinasi tersebut, PPK diminta berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau sentra pelayanan vaksinasi yang diselenggarakan TNI, Polri, BIN, ataupun instansi pemerintah lainnya.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
HPT Rohil bersama PMI Pekanbaru berhasil mengumpulkan 150 kantong darah dalam kegiatan donor darah di…
Umri mewisuda 418 lulusan dan terus memperkuat langkah menuju kampus unggul dengan pengembangan fasilitas dan…
Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…
KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.
Dinas Pendidikan Inhil mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis digital untuk tahun ajaran 2026/2027.
Prof Jimmi Copriady dinilai memiliki rekam jejak kuat dan layak maju sebagai bakal calon Rektor…