Categories: Nasional

Urus Sengketa Tanah, Pengacara Dikeroyok Massa di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pengacara di Pekanbaru, Rahmad Rishadi Sinaga dari klien yang bersengketa kasus tanah mengaku dikeroyok massa sekitar 10 orang usai mendampingi hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru melakukan sidang lapangan, Jumat (27/11/2020).

Diduga, aksi penganiayaan tersebut terjadi di lokasi tanah yang sedang bersengketa di Jalan Seroja, Kelurahan Sialang Kampar, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

“Saya dikeroyok, ada sekitar 10 orang. Saat itu sudah mau pulang, sudah di motor memakai helm. Kemudian tiba-tiba ada sekelompok orang dari pihak tergugat memukul bagian kepala, punggung dan perut bagian bawah,” kata Rahmad, usai membuat laporan resmi di Polda Riau, Jumat (27/11/2020).

Aksi tersebut menurut Rahmad telah mencederai profesinya sebagai pengacara yang bekerja sesuai prosedur hukum. Maka dari itu, pihaknya langsung membuat laporan ke polisi agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum yang berlaku.

“Saya sebagai advokat bekerja sesuai prosedur, ada UU-nya dan kode etiknya. Ini saya rasa mencederai profesi pengacara. Kami bukan identik sebagai penggugat, kami bela kepentingan klien. Kami dilindungi undang-undang baik di dalam persidangan maupun diluar persidangan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kejadian tersebut bermula saat jadwal sidang lapangan bersama tiga orang hakim tersebut digelar. Saat mendengar keterangan dari kedua belah pihak, tiba-tiba dari pihak tergugat muncul suara-suara sumbang yang saat itu menurut Rahmad kurang kooperatif.

Kemudian setelah sidang selesai, Rahmad pun hendak pergi dari lokasi. Barulah dirinya mengaku didatangi sekelompok orang yang jumlahnya sekitar 10 orang tersebut.

“Jadi saat itu saya langsung dipukul,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya pada sore di hari yang sama langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polda Riau. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor : SPTL/483/XI/2020/SPKT/Riau.

“Saya berharap tak ada lagi kasus seperti ini. Yang jelas agar pelaku itu di proses, supaya mereka tahu dan mendapat efek jera supaya masyarakat lain tak meniru. Jadi jangan pengacara yang bekerja bidang hukum ini diserang, kecuali kami membuat tindakan yang memancing keributan,” kata Rahmad.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa akan menginformasikan progres lebih lanjut terkait laporan pengacara yang mengaku dianiaya tersebut.

“Nanti kami informasikan kalau sudah ada progresnya,” kata Sunarto.

 

Laporan: Panji Ahmad Syuhada (Pekanbaru)

Editor: Afiat Ananda

Share
Published by

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

4 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

4 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

4 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

4 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

14 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

16 jam ago