Categories: Nasional

Urus Sengketa Tanah, Pengacara Dikeroyok Massa di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pengacara di Pekanbaru, Rahmad Rishadi Sinaga dari klien yang bersengketa kasus tanah mengaku dikeroyok massa sekitar 10 orang usai mendampingi hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru melakukan sidang lapangan, Jumat (27/11/2020).

Diduga, aksi penganiayaan tersebut terjadi di lokasi tanah yang sedang bersengketa di Jalan Seroja, Kelurahan Sialang Kampar, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

“Saya dikeroyok, ada sekitar 10 orang. Saat itu sudah mau pulang, sudah di motor memakai helm. Kemudian tiba-tiba ada sekelompok orang dari pihak tergugat memukul bagian kepala, punggung dan perut bagian bawah,” kata Rahmad, usai membuat laporan resmi di Polda Riau, Jumat (27/11/2020).

Aksi tersebut menurut Rahmad telah mencederai profesinya sebagai pengacara yang bekerja sesuai prosedur hukum. Maka dari itu, pihaknya langsung membuat laporan ke polisi agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum yang berlaku.

“Saya sebagai advokat bekerja sesuai prosedur, ada UU-nya dan kode etiknya. Ini saya rasa mencederai profesi pengacara. Kami bukan identik sebagai penggugat, kami bela kepentingan klien. Kami dilindungi undang-undang baik di dalam persidangan maupun diluar persidangan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kejadian tersebut bermula saat jadwal sidang lapangan bersama tiga orang hakim tersebut digelar. Saat mendengar keterangan dari kedua belah pihak, tiba-tiba dari pihak tergugat muncul suara-suara sumbang yang saat itu menurut Rahmad kurang kooperatif.

Kemudian setelah sidang selesai, Rahmad pun hendak pergi dari lokasi. Barulah dirinya mengaku didatangi sekelompok orang yang jumlahnya sekitar 10 orang tersebut.

“Jadi saat itu saya langsung dipukul,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya pada sore di hari yang sama langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polda Riau. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor : SPTL/483/XI/2020/SPKT/Riau.

“Saya berharap tak ada lagi kasus seperti ini. Yang jelas agar pelaku itu di proses, supaya mereka tahu dan mendapat efek jera supaya masyarakat lain tak meniru. Jadi jangan pengacara yang bekerja bidang hukum ini diserang, kecuali kami membuat tindakan yang memancing keributan,” kata Rahmad.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa akan menginformasikan progres lebih lanjut terkait laporan pengacara yang mengaku dianiaya tersebut.

“Nanti kami informasikan kalau sudah ada progresnya,” kata Sunarto.

 

Laporan: Panji Ahmad Syuhada (Pekanbaru)

Editor: Afiat Ananda

Share
Published by

Recent Posts

KPK Tetapkan 8 Tersangka OTT ATR/BPN, Sita Uang Rp106,3 Miliar

KPK menetapkan delapan tersangka dalam OTT ATR/BPN terkait dugaan suap HGB Summarecon dan menyita barang…

10 detik ago

YKAN dan LPHD Teluk Pampang Dorong Olahan Biota Mangrove Bernilai Ekonomi

YKAN dan LPHD Teluk Pampang mendorong warga mengolah biota mangrove menjadi produk makanan bernilai ekonomi…

26 menit ago

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

1 hari ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

1 hari ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru Tebal, Citilink QG936 Sempat Berputar Sebelum Mendarat

Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…

1 hari ago