Categories: Nasional

Polisi Sudah Terima Surat Pemberitahuan Reuni Akbar 212

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aparat kepolisian mengimbau agar acara reuni akbar 212 akan digelar di Monumen Nasional, Jakarta, tidak menggangu ketertiban umum. Pihak kepolisian pun mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan tentang rencana itu.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, surat pemberitahuan panitia acara yang ditujukan kepada Mabes Polri sudah diterima.

"Rencana ada Reuni 212. Memang Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan," kata Argo, Rabu (27/11).

Ia menambahkan, Kepolisian Indonesia akan meminta Polres Metro Jakarta Pusat untuk memberikan rekomendasi karena lokasi pelaksanaan kegiatan berada di wilayah tersebut.

"Mabes Polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polrestro Jakpus karena lokasi (kegiatan akan diadakan) di sana," katanya.

Setelah ada rekomendasi dari Polres Metro Jakarta Pusat, selanjutnya akan diproses oleh Polda Metro Jaya, lalu berikutnya ke Baintelkam Kepolisian Indonesia. Pemberitahuan resmi hanya akan dikeluarkan oleh Baintelkam Kepolisian Indonesia.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengimbau panitia acara Reuni 212 agar pelaksanaan acara diadakan sesuai aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Meski kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dijamin dalam UU Nomor 9/1998 Tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum, dalam pelaksanaannya, kegiatan Reuni 212 tetap harus dibatasi dengan sejumlah aturan.

"Harus tetap menghormati hak-hak orang lain, mengikuti aturan norma yang diakui secara umum, menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban umum, menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.

Adanya batasan-batasan tersebut agar pelaksanaan acara tidak melanggar hak-hak orang lain. "Dalam rangka menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan, baik yang akan menyampaikan pendapat di muka umum dan masyarakat yang tidak dalam agenda tersebut," katanya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kabar Baik! Jalan Teratai Pekanbaru Mulai Dibenahi, Drainase yang Lama Tertutup Kini Dibuka

Pemko Pekanbaru mulai memperbaiki Jalan Teratai dengan normalisasi drainase dan overlay sepanjang 783 meter. Pekerjaan…

17 jam ago

Gara-gara Puntung Rokok, 5 Hektare Kebun Sawit di Inhu Terbakar, Pelaku Ditahan Polisi

Seorang buruh angkut sawit di Indragiri Hulu ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membuang puntung rokok…

18 jam ago

Pacu Jalur Bawa Berkah, Menteri PU Siap Kaji Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Menteri PU mengkaji rencana pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing untuk mendukung Pacu Jalur, memperlancar akses, dan mendorong…

18 jam ago

Promo Merdeka Angkasa Garden Hotel Hadirkan Menu Unik, Mierdeka Laksamana Jadi Andalan

Angkasa Garden Hotel Pekanbaru menghadirkan Promo Merdeka dengan menu baru Mierdeka Laksamana dan Si Merah…

19 jam ago

Kasus Seragam SMAN Riau Masuk Babak Baru, Kepala Sekolah Diperiksa Satu per Satu

BKD Riau mulai memanggil kepala sekolah terkait kasus kelebihan bayar seragam SMAN. Sanksi disiplin disiapkan,…

19 jam ago

Gajah Jovi Tutup Usia di PLG Minas, Sempat Dirawat Intensif Selama Sebulan

Gajah jinak Jovi yang berjasa menangani konflik satwa di Riau mati setelah sebulan dirawat akibat…

19 jam ago