Categories: Nasional

Polisi Sudah Terima Surat Pemberitahuan Reuni Akbar 212

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aparat kepolisian mengimbau agar acara reuni akbar 212 akan digelar di Monumen Nasional, Jakarta, tidak menggangu ketertiban umum. Pihak kepolisian pun mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan tentang rencana itu.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, surat pemberitahuan panitia acara yang ditujukan kepada Mabes Polri sudah diterima.

"Rencana ada Reuni 212. Memang Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan," kata Argo, Rabu (27/11).

Ia menambahkan, Kepolisian Indonesia akan meminta Polres Metro Jakarta Pusat untuk memberikan rekomendasi karena lokasi pelaksanaan kegiatan berada di wilayah tersebut.

"Mabes Polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polrestro Jakpus karena lokasi (kegiatan akan diadakan) di sana," katanya.

Setelah ada rekomendasi dari Polres Metro Jakarta Pusat, selanjutnya akan diproses oleh Polda Metro Jaya, lalu berikutnya ke Baintelkam Kepolisian Indonesia. Pemberitahuan resmi hanya akan dikeluarkan oleh Baintelkam Kepolisian Indonesia.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengimbau panitia acara Reuni 212 agar pelaksanaan acara diadakan sesuai aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Meski kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dijamin dalam UU Nomor 9/1998 Tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum, dalam pelaksanaannya, kegiatan Reuni 212 tetap harus dibatasi dengan sejumlah aturan.

"Harus tetap menghormati hak-hak orang lain, mengikuti aturan norma yang diakui secara umum, menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban umum, menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.

Adanya batasan-batasan tersebut agar pelaksanaan acara tidak melanggar hak-hak orang lain. "Dalam rangka menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan, baik yang akan menyampaikan pendapat di muka umum dan masyarakat yang tidak dalam agenda tersebut," katanya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

8 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

1 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

1 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago