Nunung dan Suami Divonis 18 Bulan Rehabilitasi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komedian Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran divonis 1,5 tahun alias satu tahun enam bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Vonis diketahui dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Dalam sidang, majelis hakim menyatakan Nunung dan suami terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing satu tahun enam bulan. Terdakwa tetap berada di panti rehabilitasi medis dan sosial RSKO, Cibubur, Jakarta Timur," kata majelis hakim
Atas vonis tersebut, Nunung dan suami masih harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Vonis akan dikurangi dengan masa tahanan.
Sebelumnya, Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran dituntut 18 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11) lalu.
Seperti diketahui, Nunung dan suami ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli 2019 lalu. Dalam operasi itu, pihak berwajib menemukan narkoba berjenis sabu seberat 0,36 gram.
Kepada polisi, Nunung mengaku pertama kali memakai narkoba sejak 20 tahun lalu. Namun dirinya sempat berhenti, sebelum akhirnya menyentuh barang haram itu lagi sejak Maret lalu. (mg3/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan 17 ruas jalan rusak pada 2026. Perbaikan menunggu verifikasi APBD dan…
Komunitas Sepeda Tuntun Racing Team Bangkinang Kota memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan…
Polda Riau mencatat 2.457 kecelakaan sepanjang 2025. Sebanyak 690 kasus melibatkan pengendara tanpa helm dengan…
Universitas Riau bekerja sama dengan Tanoto Foundation mengembangkan program soft skills untuk membentuk mahasiswa berkarakter…
Kebakaran menghanguskan asrama Ponpes Daarul Rahman di Kateman. Sebanyak 117 santri berhasil dievakuasi dan tidak…
Santunan Jasa Raharja untuk korban tewas akibat jambret di Pekanbaru diserahkan kurang dari 24 jam…