Categories: Nasional

Lembaga Pemerintah Sering Abaikan Rekomendasi Ombudsman

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti instasi maupun lembaga pemerintah yang kerap mengabaikan rekomendasi Ombudsman. Hal itu membuat Ombudsman tidak bisa bekerja efektif menjalankan fungsinya sebagai pengontrol pemerintahan.

“Dalam sekian tahun berdirinya ombudsman ini belum efektif. Banyak rekomendasi yang pemerintah itu abai,” ujar Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Mahfud menyebut, Ombudsman merupakan salah satu anak kandung reformasi. Lembaga ini dibentuk untuk memperbaiki carut-marutnya pemerintahan pasca runtuhnya orde baru, yang sistem birokrasinya cenderung koruptif.

“Lalu kita mengganti dengan pemerintahan baru, rezim baru, rezim dengan tekad baru,” imbuhnya.

Selain Ombudsman, anak kandung reformasi yang bersamaan lahir yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Yudisial (KY), Komnas HAM, hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

“Itu semua untuk mengarahkan jalannya pemerintahan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambah Mahfud.

Atas dasar itu, Mahfud mengingatkan kepada instansi pemerintah bahwa Ombudsman merupakan institusi yang dibentuk untuk membantu pemerintah. Oleh karena itu, fungsi Ombudsman harus ditegakkan yakni sebagai jembatan antara rakyat dengan pemerintah.

”Jika kamu tidak bisa langsung ke pemerintah, kamu diperlakukan sewenang-wenang lapor ke Ombudsman. Ombusmand nanti akan menyampaikan ke pemerintah dan akan ikut merumuskan,” jelasnya.

Mantan Ketua MK itu menceritakan saat berkunjung ke Polandia. Di sana Ombudsman menjadi lembaga yang sangat kuat. Pimpinannya bahkan disejajarkan dengan Ketua MK, Ketua KY, hingga Perdana Menteri. Di sana Ombudsman dianggap memiliki peran sentral terhadap kontrol pemerintah.

“Oleh sebab itu kepada seluruh aparatur pemerintah supaya memperhatikan. Ombudsman ini adalah yang oleh negara dibentuk untuk membantu rakyat menghubungkan dengan pemerintah terhadap hal-hal yang macet di tengah,” kata Mahfud.

“Jangan sampai Ombusmand sudah berbuat berkirim surat berkali-kali nggak ditanggapin,” pungkasnya.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Hujan Deras Guyur Pasirpengaraian, Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohul Sempat Tertunda

Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Halaman Kantor…

2 jam ago

Pemkab Kepulauan Meranti Lelang Aset Daerah Senilai Rp1,91 Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti melalui BPKAD kembali melelang barang milik daerah (BMD) senilai Rp1,91 miliar secara…

2 jam ago

LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar Sambut Kedatangan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…

1 hari ago

Momentum HUT ke-27 Kuansing, Tokoh Masyarakat Marwan Yohanis Minta Putus Mata Rantai Persoalan Hukum

Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…

1 hari ago

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

2 hari ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

3 hari ago