Categories: Nasional

Bongkar Aplikasi Judi dan Porno Beromzet Rp4 Miliar Sebulan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bareskrim berhasil membongkar aplikasi judi dan pornografi yang memiliki omzet fantastis senilai Rp4 miliar per bulan. Aplikasi itu mempekerjakan 400 hingga 800 perempuan untuk melakukan adegan pornografi. Empat orang ditangkap terkait aplikasi tersebut. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan, aplikasi bernama Nineteen itu menggunakan server di luar negeri dan nama domainnya berubah-ubah. Namun, penyidik berupaya keras untuk mampu membongkar aplikasi judi ini. "Aplikasi ini menyediakan dua jasa, judi dan pornografi," terangnya. 

Untuk judinya terdapat sembilan jenis judi yang bisa dilakukan pemilik akun aplikasi tersebut. Lalu, untuk pornografinya digunakan untuk menarik orang agar mengakses aplikasi tersebut. "Pornografinya dilakukan oleh perempuan yang perannya disebut host," ujarnya. 

Host tersebut yang kemudian melakukan adegan pornografi. Untuk bisa melihat pornografi itu para pemilik akun harus memiliki uang digital, yang setiap 1 uang digital itu sebanding dengan Rp3 ribu. "Keuntungannya dari sini," urainya. 

Yang mengerikan terdapat sekitar 400 hingga 800 perempuan yang menjadi host pornografi tersebut. Dia mengatakan, setiap host ini dibayar per jam antara 2 hingga 10 dolar AS. "Diperingkat dari yang biasa hingga yang potensial, pendapatan berbeda," tuturnya.  Setiap host perempuan ini diseleksi oleh agen aplikasi. Dari penelusuran sementara ini terdapat sekitar 160 agen aplikasi yang berada di Indonesia. "Kami terus mendalaminya," paparnya. 

Untuk saat ini telah ditangkap empat orang terjadi kasus aplikasi judi dan pornografi tersebut, yakni PS, CW, C dan FC. Keempatnya merupakan warga Riau. "Tersangka lain masih dikembangkan," terangnya.  Dia menuturkan, dari pemeriksaan diketahui omzet dari aplikasi itu mencapai Rp4 miliar hingga Rp4,5 miliar tiap bulannya. Untuk gaji setiap agen dan host-nya diprediksi menghabiskan Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. "Kami akan menjerat dengan tindak pidana pencucian uang," paparnya kemarin di Mabes Polri.(idr/jpg)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

5 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

5 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

6 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

6 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

6 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

7 jam ago