Categories: Nasional

Sudah 157 Pegawai KPK Mengundurkan Diri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap wajar mundurnya pegawai lembaga antirasuah. Terlebih, sejak 2016 atau pada era Agus Rahardjo sudah terdapat pegawai yang mundur dari KPK.

“Sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi/lembaga, termasuk tentu juga di KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Ahad (27/9).

Ali menyampaikan, dalam lima tahun terakhir terdapat 157 pegawai lembaga antirasuah yang memilih angkat kaki dari KPK. Data ini tercatat sejak 2016 sampai dengan 2020.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyebut, pada 2016 sebanyak 46 pegawai mengundurkan diri. Terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30. Kemudian pada 2017, sebanyak 26 pegawai memilih hengkang dari KPK. Terdiri dari pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13.

Sementara itu, pada 2018 sebanyak 31 pegawai juga memilih mundur. Yakni 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap. Lantas pada 2019 sebanyak 23 pegawai juga memilih mundur, terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap.

“Pasca UU KPK direvisi pada 2020 tercatat sejak Januari sampai dengan September ada 31 pegawai mengundurkan diri, terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap,” cetus Ali.

Menurut Ali, alasan mereka yang mengundurkan diri beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK.

“KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK,” ucap Ali.

Keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga, lanjut Ali, untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan yang kami semua pahami sama-sama tidak mudah.

“Karenanya kedua pilihan tersebut harus kita hormati,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

24 menit ago

Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Pekanbaru Disanksi Tanam 30 Pohon

Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…

30 menit ago

Bupati Rohul Ingatkan Warga dan UMKM, Jangan Abaikan Kebersihan Bina Praja

Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…

2 jam ago

Libur Idulfitri, Alam Mayang Tetap Jadi Magnet Wisata Keluarga

Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…

3 jam ago

Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…

4 jam ago

Cegah Kelangkaan BBM, Polres Siak Intensif Patroli SPBU

Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…

4 jam ago