Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari posisinya sebagai menteri, karena akan dilantik menjadi anggota DPR dari PDIP. (DOK JAWAPOS.COM)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya, karena dirinya terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Adanya surat pengunduran diri Yasonna Laoly itu dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono. "Ya benar (mengundurkan diri)," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).
Dalam surat pengunduran diri yang diterima JawaPos.com, Yasonna terhitung mengundurkan diri sejak 1 Oktober 2019. Alasannya karena dia terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) I.
"Jadi karena tidak boleh merangkap jabatan, Pak Yasonna memilih mundur dari posisi Menkumham," ucap Bambang.
Dalam surat itu pun tertulis, Yasonna mengucapkan terimakasih telah diberi kepercayaan Menkumham masa kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla 2014-2019. Politisi senior PDIP itu pun meminta maaf apabila menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…