Categories: Nasional

Hanya Saksi, Ananda Badudu Dibebaskan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Inisiator penggalangan dana untuk aksi mahasiswa Ananda Badudu dibebaskan. Ananda, yang juga mantan jurnalis ini, meninggalkan Polda Metro Jaya dengan didampingi Usman Hamid dari Amnesty International.

Ananda Badudu diamankan petugas Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9) subuh. Ananda Badudu kemudian menjalani pemeriksaan.

Tak banyak kata yang diucapkan lajang eks vokalis Banda Neira ini saat keluar dari ruangan Resmob Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

Sedang Usman Hamid yang mendampingi memberikan keterangan bahwa Nanda diperiksa sebagai saksi.
"Saksi, ya," kata Usman.

Sumber: kumparan.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

20 jam ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

1 hari ago

Anggaran SPPD DPRD Kuansing Tembus Rp10,4 Miliar

Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…

1 hari ago

Terbuka untuk Warga, Wako Agung Nugroho Jadikan Rumah Dinas Tempat Aduan Persoalan Kota

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…

1 hari ago

The Zuri Hotel Pekanbaru Gelar “Flames and Flavours – All You Can Eat Dinner”

The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…

1 hari ago

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

2 hari ago