ILUSTRASI
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Inisiator penggalangan dana untuk aksi mahasiswa Ananda Badudu dibebaskan. Ananda, yang juga mantan jurnalis ini, meninggalkan Polda Metro Jaya dengan didampingi Usman Hamid dari Amnesty International.
Ananda Badudu diamankan petugas Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9) subuh. Ananda Badudu kemudian menjalani pemeriksaan.
Tak banyak kata yang diucapkan lajang eks vokalis Banda Neira ini saat keluar dari ruangan Resmob Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
Sedang Usman Hamid yang mendampingi memberikan keterangan bahwa Nanda diperiksa sebagai saksi.
"Saksi, ya," kata Usman.
Sumber: kumparan.com
Editor: E Sulaiman
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…
Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…
Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…
The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…