Categories: Nasional

Banyak Dikritik, Hasil Seleksi Capim KPK Tanggung Jawab Presiden

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berlanjut meski mendapat banyak kritik. Kemarin (26/8) sebanyak 20 calon menjalani tes kesehatan di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) Gatot Soebroto, Jakarta.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menjelaskan, tes kesehatan tersebut meliputi tes fisik dan kejiwaan. ”(Tanggal) 28-29 Agustus sudah selesai hasilnya sebelum wawancara dan uji publik,” jelasnya.

Sebanyak 40 dokter disiapkan untuk memeriksa kesehatan capim KPK. Menurut Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayor Jenderal TNI dr Terawan Agus Putranto, ukuran standar yang digunakan sama dengan tes kesehatan capres-cawapres. Tim dokter akan mengecek atau menelusuri gangguan kesehatan yang dinilai bisa menghambat tugas seorang pimpinan. “Kami tidak mengejar waktu, tapi ketepatan. Detail,” tuturnya.

Sementara itu, uji publik bakal menjadi penentu dan babak pemungkas bagi publik untuk mengawasi proses seleksi capim KPK. Wadah Pegawai (WP) KPK berharap hasil pemilihan bisa betul-betul mewakili marwah KPK sebagai lembaga antirasuah berintegritas.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap menjelaskan, apa pun hasil pemilihan capim akan menjadi tanggung jawab presiden. Karena itu, presiden perlu mempertimbangkan aspirasi serta masukan dari berbagai pihak. “Kami percaya, Presiden Jokowi tentu akan mendengar aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan negarawan,” terangnya.

Dia mengajak masyarakat untuk tidak lengah dan tetap bersikap kritis, terutama terhadap calon-calon yang integritasnya masih perlu dipertanyakan. “Jangan sampai KPK dipimpin oleh orang yang memiliki reputasi kurang baik,” tegasnya.

Di bagian lain, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terus bergerak mengawal seleksi capim KPK. Kemarin mereka mempertanyakan dugaan pelanggaran kode etik yang pernah dilakukan sejumlah nama yang lolos seleksi hingga 20 besar. Aksi dilakukan dengan membawa surat raksasa ke Gedung Merah Putih KPK.

Dalam surat itu, koalisi meminta informasi hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik mantan deputi penindakan KPK dan deputi pencegahan KPK. “Kami sebagai pelapor memiliki hak untuk mendapat informasi tersebut,” ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Wala Alamsyah di depan kantor KPK.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

5 jam ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

8 jam ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

10 jam ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

2 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

3 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

3 hari ago