Categories: Nasional

Vanessa Angel Divonis Lima Bulan Penjara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aktris Vanessa Angel akhirnya divonis lima bulan penjara terkait kasus penyebaran konten asusila yang menyeretnya. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019).

Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi menilai Vanessa Angel terbukti melakukan tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik dan yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. ’’Menjatuhkan pidana selama lima bulan,’’ kata Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Vanessa Angel dihukum enam bulan penjara. Dia dijerat pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Vanessa Angel merasa kecewa dengan vonis yang dibacakan hakim. Meski begitu, Milabo Lubis sebagai kuasa hukum mengatakan kliennya tetap menerima vonis tersebut. ’’Menerima tapi dengan rasa kecewa,’’ kata Milabo Lubis.

Dengan vonis lima bulan penjara yang diterimanya, Vanessa Angel bakal segera menghirup udara bebas. Kemungkinan pemain FTV itu akan bebas dalam pekan ini. Sebab dirinya sudah menjalani masa tahanan sejak Januari 2019 lalu.(mg3)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

SUV Premium Mitsubishi Destinator Makin Pintar dengan Mitsubishi Connect

Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…

12 jam ago

Rumah Sehat Fohow Resmi Dibuka di Pekanbaru, Hadirkan Terapi Meridian TCM

Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…

12 jam ago

Keren! Tim Mahasiswa PCR Wakili Asia Pasifik di AAKRUTI Global Texas

Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…

12 jam ago

Fordismari Kritik Penunjukan Pj Sekda Kampar, Ini Tuntutannya

Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…

13 jam ago

Diduga Terlibat Narkoba, Kades Koto Tandun Ditangkap Polisi

Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…

13 jam ago

PSMTI Riau Perkenalkan Ketua Baru kepada FPK Riau

PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…

13 jam ago