Categories: Nasional

Ini Alasan yang Membuat Polisi Memproses Kasus Mustofa Nahra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi menyebut memiliki bukti dan alasan kuat mengapa harus menangkap, menahan dan menjadikan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mustofa Nahrawardaya dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, kasus itu berawal dari video anggota Brimob yang memukuli pelaku rusuh 22 Mei di Jakarta Pusat. Kemudian, Mustofa memposting dan menggabungkan video dengan sebuah foto. Mustofa kemudian membuat narasi seolah-olah anggota Brimob memukuli anak di bawah umur hingga meninggal dunia.

’’Narasi sama foto yang digabungkan dengan video. Narasi itu bisa membangkitkan emosi masyarakat dan bisa membentuk opini masyarakat. Itu berbahaya,’’ tegas Dedi, Senin (27/5/2019).

Dedi pun meminta seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Apabila ingin membagikan informasi, hendaknya dicek betul-betul. ’’Setiap konten baik itu foto, video narasi itu harus diklarifikasi dan konfirmasi dulu kepada institusi yang kompeten. Jangan langsung ikutan memviralkan bahkan menambahkan foto narasi dan sebagainya,’’ terang Dedi.

Pasalnya, kata Dedi, rekam jejak digital yang sudah diviralkan di media sosial bisa dijadikan bukti forensik Direktorat Siber Bareskrim untuk melakukan proses penegakan hukum.

Mustofa ditangkap pada Minggu (26/5) dini hari setelah ada laporan polisi LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tertanggal 25 Mei 2019. Mustofa Nahra disebut melanggar pasal 45 A ayat 2 Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 dan pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Diketahui, Mustofa Nahra dilaporkan seseorang atas tuduhan menyebarkan berita hoaks. Pelaporan itu adalah buntut dari cuitan dalam akun @AkunTofa di Twitter soal kematian bocah bernama Harun (15) karena dipukuli polisi di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Namun polisi membantah itu.(cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Iduladha 1447 H, Pedagang Kambing Kurban di Pekanbaru Keluhkan Penurunan Pembeli

Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…

4 jam ago

Razia Pajak Kendaraan di Pekanbaru, Pengendara Menunggak Langsung Ditindak

Bapenda Pekanbaru menggelar razia pajak kendaraan dan menemukan banyak kendaraan menunggak pajak hingga tiga tahun.

4 jam ago

Muhammad Haris Resmi Dipilih Jadi Direktur PT SPR

Pemprov Riau menetapkan Muhammad Haris sebagai Direktur PT SPR dan Sri Irianto sebagai komisaris melalui…

4 jam ago

Penyegaran Birokrasi Pemprov Riau, SF Hariyanto Dorong Kinerja Maksimal

Plt Gubri SF Hariyanto melantik ratusan pejabat Pemprov Riau dan meminta seluruh ASN bekerja luar…

5 jam ago

Pasutri Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Polisi di Siak

Polsek Tualang membekuk pasutri spesialis curanmor yang beraksi di Siak dan Pekanbaru. Polisi masih memburu…

5 jam ago

Ribuan Warga Semarakkan Pawai Takbir Iduladha di Bengkalis

Ribuan peserta memeriahkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H di Bengkalis. Wabup Bagus Santoso ajak masyarakat…

5 jam ago