Tersangka saat menyampaikan keterangannya di Mapolda Jawa Barat, Senin (27/5/2019). (arief/Pojoksatu.id)
Selaku bos pemilik dan pengelola jasa security, warga Majalengka itu menyatakan dirinya tak mungkin menyudutkan Polri. ’’Saya setiap hari berhubungan dengan instansi Polri dalam pekerjaan saya, masa saya menyudutkan Polri. Tak mungkin,’’ jelasnya.
YHA menegaskan, dirinya bukan yang memproduksi berita hoaks itu. Akan tetapi, dia membeberkan bahwa berita hoaks itu didapatnya di sebuah grup Whatsapp dengan nama Rumah Smart Indonesia. ’’Saya dapat dari grup itu, lalu maksudnya mau bertanya soal postingan itu,’’ jelasnya.
Kisah Akiong dan Tony di PTPN IV Regional III menunjukkan harmoni etnis tumbuh alami di…
Hotel Dafam Pekanbaru hadirkan promo “Kala Iftar” Rp109 ribu per orang. Nikmati menu nusantara hingga…
Saya seorang wanita dan juga seorang pekerja. Saya ingin bertanya, bagaimana hukum sikat gigi atau…
Lapas Bengkalis gelar kerja bakti bersihkan Masjid Nurus’saadah jelang Ramadan agar jamaah lebih nyaman beribadah.
Transaksi ritel Lebaran 2026 ditargetkan tembus Rp50 triliun lewat program BINA dan dorongan belanja masyarakat…
Wabup Rohul pimpin pelepasan jenazah H Syofyan, Kades Lubuk Napal. Suasana haru iringi prosesi penghormatan…