Categories: Nasional

Polisi Telusuri Penadah Kendaraan Bermotor

(RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Sukajadi masih melakukan pencarian terhadap seorang pelaku penadah curian sepeda motor (curanmor) yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa saat dikonfirmasi, kemarin. Dia mengatakan, polisi masih melakukan pencarian dan menelusuri keberadaan pelaku.

‘’Masih diselidiki keberadaan pelaku. Dari hasil keterangan tersangka yang diamankan sebelumnya identitas pelaku telah kami kantongi,’’ jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan seorang lelaki berinisial RA alias Rapli (29). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan sejumlah aksi penggelapan sepeda motor milik warga. Dalam memuluskan aksinya tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota polisi untuk lebih meyakinkan korban.

Seperti halnya diakui seorang mahasiswa bernama Syara (20). Di mana sepeda motor korban merk Yamaha N-Max digelapkan oleh pelaku. Peristiwa ini terjadi, Ahad (12/5), sekitar pukul 23.00 WIB. Waktu itu korban berada di kos-kosannya di Jalan Teratai, Pekanbaru.

Tidak beberapa lama kemudian selanjutnya, pelaku yang baru dikenal korban, datang meminjam sepeda motor dengan alasan suatu keperluannya. Setelah meminjamkan sepeda motor, keesokan harinya korban mencoba meneleponnya pelaku, menanyakan keberadaan sepeda motornya, supaya segera dikembalikan.

Hingga pada saat itu, pelaku berjanji akan mengembalikan, namun ternyata tidak dikembalikan dengan alasannya saat itu hari masih hujan. Merasa dirugikan, karena tak kunjung tiba, korban lalu mencoba menelpon pelaku lagi. Namun sayangnya nomor handphone pelaku sudah tidak aktif.

Merasa curiga, korban langsung melapor ke Polsek Sukajadi. Berdasarkan laporan tersebut, aparat pun melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

Pada hari Selasa (21/5) sekira pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat tengah berada di Jalan Nelayan Ujung, Kecamatan Rumbai. Saat itu sepeda motor yang dilarikan pelaku, dijual kepada seseorang yang saat ini masih dilakukan pengejaran.(rnl)

Laporan Sakiman, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

5 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

6 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

8 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

8 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

9 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

9 jam ago