wapres-minta-masyarakat-taati-larangan-mudik
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Terkait Larangan Mudik, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta seluruh masyarakat menaati larangan yang diatur oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran corona (Covid-19) lebih luas ke daerah-daerah.
"Mudik ini berbahaya dan pemerintah sudah melarang. Maka, wajib kita menaatinya untuk tidak mudik demi kemaslahatan kita, kemaslahatan semua, bahkan juga kemaslahatan keluarga kita yang ada di kampung," kata Wapres di Jakarta, Senin (27/4), seperti dikutip dari Antara.
Dengan patuh terhadap larangan tersebut, kata Ma'ruf Amin, upaya pemerintah untuk menghentikan penyebaran corona akan makin cepat tuntas sehingga seluruh kegiatan dapat kembali berjalan normal.
Apabila masyarakat nekat untuk mudik, menurut Wapres, bahaya Covid-19 akan makin lama dan sulit untuk dikendalikan. Penyebaran Covid-19 ke daerah-daerah juga makin meningkat seiring dengan banyaknya perantau yang kembali ke kampung halaman karena pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota-kota besar.
"Buktinya, di beberapa daerah yang tadinya tidak ada (kasus) corona, sekarang terjadi penyebaran karena adanya pergerakan dari daerah-daerah pusat penyebaran corona di kota-kota besar, terutama Jakarta dan sekitarnya, ke kampung-kampung melalui orang yang mudik," katanya menjelaskan.
Pemerintah menerbitkan larangan pergerakan kendaraan dari daerah-daerah PSBB dan zona merah Covid-19 ke wilayah lain. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan tertanggal 23 April 2020.
Aturan tersebut kemudian berdampak pada larangan kegiatan mudik bagi para perantau di Jabodetabek ke daerah karena dapat meningkatkan persebaran kasus Covid-19 ke wilayah lain.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…
Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…
Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…
Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…