gubernur-sulsel-di-ott-kpk-bukti-celah-untuk-korupsi-masih-terbuka
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menyebutkan, penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan celah korupsi masih terbuka lebar.
"Korupsi memang harus diberantas, karena dampaknya luar biasa. Perbuatan korupsi telah menggerogoti uang negara, karena korupsi dapat menghambat laju pembangunan," kata Karyono, di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).
Penangkapan Gubernur Sulsel beserta jajarannya yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi oleh KPK patut diapresiasi.
"Jika Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka, maka menambah jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi," ujarnya pula.
Dia menyatakan, berdasarkan catatan KPK per Agustus 2020, jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi mencapai 300 orang sejak pilkada langsung 2005.
"Pada umumnya kejahatan korupsi melibatkan pejabat negara, birokrasi pemerintah, politisi, dan pelaku usaha. Ada kongkalikong di antara mereka," kata Karyono.
Ia menilai, banyaknya kasus korupsi menunjukkan celah korupsi masih terbuka lebar. Oleh karena itu, menurutnya lagi, untuk mengatasinya tidak cukup dengan membuat regulasi.
Selain regulasi, lanjut dia, diperlukan tindakan preventif dan penindakan. Itu pun masih belum cukup efektif jika hulunya tidak diselesaikan.
"Ini menjadi PR yang harus segera diselesaikan. Bereskan hulunya, jangan hanya hilirnya. Antara hulu dan hilir harus selaras," kata Karyono lagi.
Menurut dia, salah satu penyebab kepala daerah banyak terjerat kasus korupsi, karena tingginya biaya politik elektoral hingga mencapai ratusan miliar rupiah.
"Hal ini juga dialami para wakil rakyat yang terjerat kasus korupsi. Salah satu penyebabnya adalah tingginya biaya politik," kata dia.
Karyono menjelaskan, banyaknya pejabat negara dan birokrasi di pemerintahan atau institusi negara yang terjerat korupsi karena diduga adanya transaksi jual beli jabatan.
"Di luar persoalan ongkos politik dan ongkos birokrasi, yang menjadi sumber penyebab korupsi juga masalah mental dan budaya, seperti gaya hidup mewah, dan keserakahan," ujarnya pula.
Persoalan lain yang sering muncul adalah instrumen hukum menjadi alat politik. Hal ini juga berpotensi mengganggu agenda penegakan hukum.
"Jadi, selama hulunya tidak diselesaikan, maka selamanya korupsi sulit diberantas. Jika tidak ada kebijakan yang holistik, maka KPK dan aparat penegak hukum lainnya selamanya hanya menjadi tukang tangkap koruptor," ujar Karyono Wibowo lagi.
Sumber: JPNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Capella Honda Riau menghadirkan Gebyar Musim Ganti Oli di awal 2026 dengan berbagai paket servis…
LG StanbyME 2 resmi hadir di Indonesia dengan layar lepas-pasang, resolusi QHD, dan dukungan kendali…
Gerakan literasi digencarkan, tetapi nasib sastrawan masih terpinggirkan. Artikel ini mengulas pentingnya peran negara memanusiakan…
Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al Kautsar sekaligus menyerahkan bantuan…
Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti amblas sepanjang 20 meter di kawasan Pasar Cerenti. Pengendara diminta waspada,…