Categories: Nasional

Dewas: Masa Berlaku Surat Penggeledahan KPK Hanya 30 Hari

 

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho mengatakan surat izin pengeledahan dan penyitaan hanya akan berlaku 30 hari. Sehingga jika lewat dari 30 hari. Maka pimpinan lembaga antirasuah ini perlu mengajukan izin ulang ke Dewan Pengawas yang berkaitan dengan pengledahan dan penyitaan.
“Memberikan tenggang waktu untuk melakukan izin penggeledahan atau penyitaan itu adalah 30 hari dihitung sejak dikeluarkan,” ujar Albertina Ho di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1).

‎Albertina Ho menjelaskan mengenai syarat tentang pengeledahan dan piyitaan yang dilakukan oleh KPK. Kata Albertina, KPK harus mengantongi izin dari Dewan Pengawas. Menurut Albertina, pimpinan KPK harus bersurat sebelum melakukan pengledahan dan penyitaan. “Kalau disetujui langsung ditandatangani, apabila tidak setujui dikembalikan untuk diperbaiki surat tersebut,” katanya.

Albertina mengatakan, pimpinan KPK untuk meminta izin pengledahan dan penyitaan perlu adanya lampiran kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani. Sehingga nantinya Dewan Pengawas akan bisa memberikan izin. “Jadi surat memuat uraian singkat kasus posisi perkara,” ungkapnya.

Selain itu, surat izin pengeledahan atau penyitaan juga harus memuat barang apa saja yang akan disita oleh lembaga antirasuah tersebut. Sehingga nantinya Dewan Pengawas akan mengetahui yang dilakukan oleh para pimpinan KPK dalam melakukan kegiatan yang berkaitan tindak pidana korupsi.

“Jadi memuat juga barang-barang yang akan disita kalau itu penyitaan. Kalau penggeledahan memuat objek dan lokasi yang akan digeledah,” pungkasnya

Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Aktivitas Tambang Ilegal Dibongkar, Lima Rakit PETI Dibakar Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…

18 jam ago

Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Kecamatan Ini Jadi Sorotan

Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.

19 jam ago

Keluhan Warga Meningkat, Wabup Rohul Minta PLN Benahi Pasokan Listrik

Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…

19 jam ago

3.000 Peserta dan 12 Mobil Hias Semarakkan Pawai Waisak di Pekanbaru

Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…

21 jam ago

Kasus Sadis Sopir Truk Minyakita di Pekanbaru Terungkap, Rekan Kerja Jadi Otak Pelaku

Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…

22 jam ago

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

2 hari ago