JAKARTA (RIAUPOS.CO). – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus mobil polisi menabrak 3 sepeda motor hingga menewaskan seorang warga. Anggota polisi berinisial H dan satu pegendara mobil lainnnya bernisial HN saat ini masih berstatus saksi.
“Saat ini anggota polisi atas nama H ini dan juga masyarakat yang pakai Hyundai atas nama HN ini statusnya masih sebagai saksi,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo d Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (26/12).
Sambodo mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mengumpulkan keteranga saksi. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.
Sambodo menyampaikan, dalam perkara kecelakaan lalu lintas ini, penyidik harus bekerja secara teliti sebelum menetapkan tersangka. Pasalnya, kecelakaan ini tidak berdiri sendiri. Sebelum mobil Toyota Innova yang dikendarai aggota polisi menabrak 3 sepeda motor, mobil sempat bersenggolan dengan Hyundai yang dikendarai HN.
“Ada kejadian di awal, nah nanti akan kita lihat gelar perkaranya dari situ akan ditentukan tersangkanya,” jelasnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebuah mobil yang dikemdarai anggota polisi menabrak 3 sepeda motor setelah kendaraannya menyebrang ke jalur berlawanan.
“Infonya mobil dari arah Mangga Besar arah ke Pasar Minggu. Out of control nyebrang marka pembatas jalan dan nyebrang ke sisi arah berlawanan,” kata Kanit Lantas Polsek Metro Pasar Minggu Iptu Supriyatni saat dihubungi, Jumat (25/12).
Akibat peristiwa ini, 1 orang perempuan langsung meninggal di tempat. Sedangkan 1 korbannya lainnya luka patah kaki dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, 1 korban lainnya tidak mengalami luka, hanya motornya rusak.
“Yang satu (pengemudi) Gojek nggak ada luka hanya motor yang rusak. (Kondisi motor) yang dua parah, yang Gojek juga velg depan rusak,” imbuh Supriyatni.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…
Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…
Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…
PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…
Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…
Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…