Setya Novanto (FEDRIK TARIGAN/JAWAPOS)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto dikabarkan sempat tak ada di dalam selnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menanggapi adanya kabar tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan jika mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut sedang dirawat ke RSPAD.
"Saya tahu Pak Setnov (Setya Novanto) sudah di sini. Kalau enggak salah ajudan saya melapor sejak dari jam 12.30 WIB sudah di sini,” ujar Sitinjak di RSPAD, Jakarta, Kamis (26/12).
Oleh sebab itu, Sitinjak ingin membuktikan apakah laporan dari ajudannya benar adanya Setya Novanto ke RSPAD sejak Kamis pagi ini.
“Ingin membuktikan Setnov benar-benar ada di rumah sakit. Itu adalah tugas saya dalam melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Diketahui, kabar tersebut pertama kali muncul pada cuitan dimedia sosial twitter pada akun bernama Buya Eson dengan nama @emerson _yuntho. Cuitan itu, diunggah pada Ahad, 22 Desember 2019 lalu.
Akun tersebut menyebutkan bahwa mantan Ketua DPR RI, Setnov tidak ada di dalam Lapas Sukamiskin. Bahkan, dituliskan ada hadiah untuk yang bisa memberikan info keberadaan Setnov.
“Netizen. Butuh bantuannya telah hilang Bapak @sn_setyanovanto. Hingga kemarin belum kembali ke tempat tinggalnya di Sukamiskin Bandung. Kulit putih.Usia 62 tahun. Ada hadiah bagi siapapun yang memberikan informasi. Cc @Kemenkumham_RI @OmbudsmanRI137,” katanya.
Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.
IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…
Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.
Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…
RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…
Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…