Bupati Dukung Pemanfaatan Lahan
ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp menegaskan, dirinya mendukung jika ada pemanfaatan lahan di areal pulau yang membentang di antara Jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II, Kecamatan Pekaitan.
Hanya saja wilayah itu sejauh ini masuk dalam hutan konversi dan untuk keperluan tersebut harus diusulkan terlebih dahulu kepada kementerian terkait.
"Memang baik juga dimanfaatkan karena mengingat ruas jalan yang ada telah dibangun dengan baik, sehingga mudah dilewati oleh masyarakat," kata Bupati di Gedung Pertemuan H Misran Rais, baru-baru ini.
Pernyataan itu dia sampaikan menanggapi adanya anjuran dari salah seorang tokoh Riau mengenai perlunya pemanfaatan lahan di wilayah Pulau Pedamaran.
Menurut Bupati, terdapat sekitar 400-an hektare (ha) wilayah yang kategori hutan konversi, yang memang bisa dimanfaatkan dengan syarat mengajukan permohonan kepada pemerintah. Bahkan terangnya beberapa waktu lalu ada kalangan investor yang mengajukan untuk pembangunan semacam hunian, dilengkapi areal bercocok tanam.
"Ya, katanya juga akan membangun pelabuhan untuk bongkar muatan kapal dari fiber di Sinaboi, gambar yang diperlihatkan sangat menarik, tapi itu hanya tinggal kenangan saja buktinya sampai sekarang tidak ada kelanjutannya lagi," kata Bupati.
Bupati menegaskan, pada dasarnya dirinya selaku pemimpin di daerah siap menduung jika memang apa yang ingin dilaksanakan merupakan hal yang bermanfaat bagi masyarakat.(adv)
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…