Categories: Nasional

Cabuli Kakasih saat Berkemah, Pemuda Ditangkap

PANCURBATU (RIAUPOS.CO) – Kelakuan PL alias Put (19) memang tak patut di contoh, dia ditangkap personel Polsek Pancurbatu karena diduga melakukan pencabulan terhadap kekasihnya yang masih berusia 16 tahun.

Warga Jalan Jamin Ginting, Desa Pertampilan, Pancurbatu, Deliserdang ini ditangkap polisi berdasarkan laporan sang kekasih, Murni (nama samaran), yang mengaku telah dicabuli PL saat mereka jalan-jalan di Perkemahan Batu Belah, Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang.

Cerita berawal Sabtu (21/12/2019) malam sekira jam 20.00 WIB. Put mengajak sang kekasih Murni pergi berkemah ke kawasan Perkemahan Batu Belah, Desa Bandarbaru, Sibolangit.

Murni akhirnya bersedia karena Put mengatakan, mereka tak pergi berdua saja melainkan bersama 2 teman lainnya, FA (17) dan MP (15).

Setelah disepakati, Put dan Murni akhirnya berangkat mengendarai Vario BK 5642 AFQ, sementara MP dan FA berangkat ke lokasi dengan menumpang angkutan umum.

Setiba di lokasi perkemahan, mereka pun mendirikan tenda. Namun, ketika malam semakin larut, Put pun mulai melancarkan aksinya. Pemuda itu kemudian meminta temannya MP dan FA untuk membeli rokok.

Keduanya yang mengaku tak tahu niat Put pun langsung pergi mencari warung untuk membeli rokok, meninggalkan temannya dan Murni berduaan di dalam kemah.

Begitu MP dan FA pergi, Putra pun mulai menebar bujuk rayunya terhadap Murni hingga akhirnya berhasil mencabuli remaja 16 tahun itu. Tak hanya sekali, kepergian kedua temannya yang cukup lama, memberi waktu bagi Put untuk kembali melampiaskan syahwatnya.

Keesokan harinya, mereka pun kembali ke rumah masing-masing. Di rumah Murni akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kedua orangtuanya.

Didampingi kedua orangtuanya, Murni akhirnya membuat pengaduan terkait hal yang dialaminya ke Mapolsek Pancurbatu sesuai Surat Laporan Polisi nomor: LP/405/XII/2019/Restabes Sek PC Batu, Ahad (22/12/219).

Setelah menerima pengaduan Murni, polisi pun begerak untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, di hari yang sama, polisi mengamankan Put.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Darma SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Suhaily Hasibuan, Senin (23/12/2019) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Put.

“Benar, tersangka sudah kita amankan dihari yang sama saat korban membuat laporan. Saat itu tersangka sedang berada di rumah korban,” jelasnya.

Dari pengungkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu stel baju serta pakaian dalam milik Murnia.

“Saat kita interogasi, tersangka mengakui telah melakukan tindakan pencabulan/hubungan badan sebanyak dua kali terhadap korban,” pungkasnya.

Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemkab Kuansing Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Koto Baru dan PT RAPP

Dipimpin Plt Bupati Kuansing H Muklisin. Pemkab Kuansing memfasilitasi pertemuan masyarakat Koto Baru dan PT…

50 menit ago

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota. Koperasi karyawan rapp berusia 31…

1 jam ago

Kepala Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Apresiasi PBPH-HTI Bantu Pemadaman Karhutla di Luar Konsesi

Sejumlah perusahaan HTI di Riau membantu pemadaman karhutla di luar konsesi. Kades mengapresiasi aksi gotong…

1 jam ago

764 Penerima PKH di Meranti Terdeteksi Terafiliasi Judol, Data Mulai Diverifikasi

Sebanyak 764 KPM PKH di Meranti terdeteksi terkait aktivitas judol. Dinsos kini memverifikasi data sebelum…

3 jam ago

Kakak Beradik Tenggelam di Sungai Kuantan, Jasad Keduanya Ditemukan Terpisah

Dua kakak beradik di Inhu tewas tenggelam saat mandi di Sungai Kuantan. Keduanya ditemukan terpisah…

3 jam ago

Sekolah Kembali Tatap Muka, Wako Pekanbaru Cek Langsung Aktivitas Siswa

Siswa Pekanbaru kembali belajar tatap muka setelah kabut asap mereda. Wako Agung Nugroho memantau langsung…

3 jam ago